JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga berubah fungsi menjadi markas operasional judi online (judol).
Aktivitas mencurigakan di lokasi itu terungkap setelah warga menyampaikan laporan kepada aparat.
TNI AD kemudian bergerak dan mengamankan 11 orang yang diduga menjalankan aktivitas sebagai operator judi online pada Minggu (4/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, rumah yang berada di lingkungan kompleks tersebut justru diduga dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Aparat kini mendalami siapa saja yang berada di balik aktivitas tersebut dan bagaimana operasionalnya berlangsung.
11 Orang Diamankan, Seluruhnya Warga Sipil
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono memastikan tidak ada prajurit TNI dalam 11 orang yang diamankan.
Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya merupakan warga sipil.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Dony, Kamis (8/10/2026).
Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di rumah tersebut. Barang bukti itu terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Namun, keberadaan perangkat tersebut masih harus dikaitkan dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi. Karena itu, penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menentukan langkah berikutnya.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Pengungkapan dugaan markas judol itu bermula dari kepedulian warga. Masyarakat mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.
Langkah cepat tersebut akhirnya mengarah pada pengamanan 11 orang beserta puluhan perangkat elektronik.
Setelah penggerebekan, rumah tersebut dipasangi garis polisi. Petugas juga memutus aliran listrik untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
TNI AD Tegaskan Tak Ada Toleransi
Dony menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan TNI digunakan untuk aktivitas ilegal.
Menurut dia, tindakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen TNI AD membantu aparat dalam memberantas praktik judi online yang terus memanfaatkan teknologi digital.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menegaskan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kami pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Maruli di Kompleks Istana, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga membuka kemungkinan adanya tindakan tegas apabila pendalaman nantinya menemukan keterlibatan prajurit TNI AD.
Jika terbukti ada prajurit yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan hukum.
Jangan Sampai Fasilitas TNI Jadi Sarang Kejahatan
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan aktivitas judol berlangsung di lingkungan yang seharusnya aman bagi keluarga dan masyarakat.
Judi online tidak hanya menyangkut aktivitas ilegal. Praktiknya juga dapat menyeret masyarakat ke persoalan ekonomi, utang, konflik keluarga hingga berbagai masalah sosial lainnya.
Karena itu, pengawasan lingkungan dan keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi penting.
Laporan masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi aparat untuk mencegah aktivitas ilegal berkembang lebih jauh.
Kini, polisi dan unsur TNI masih mendalami aktivitas di rumah tersebut. Status hukum 11 orang yang diamankan juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. **
Editor : Hadwan













