Satpol PP Segel Helen’s Night Mart Usai Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang memasang segel di Helen's Night Mart setelah menemukan dugaan pesta gay, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dan pelanggaran dokumen bangunan. (Posnews/Ist)

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang memasang segel di Helen's Night Mart setelah menemukan dugaan pesta gay, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dan pelanggaran dokumen bangunan. (Posnews/Ist)

KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Helen’s Night Mart setelah viral di media sosial karena diduga menjadi lokasi pesta sesama jenis.

Petugas juga menghentikan seluruh aktivitas operasional tempat usaha tersebut sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Prasetya Wirabrata, menegaskan penyegelan dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan inspeksi di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan penyegelan sementara terhadap Helen’s Night Mart karena diduga terjadi aktivitas yang menyimpang,” kata Prasetya, Selasa (9/6/2026).

Pelanggaran Izin Operasional

Menurut Prasetya, tempat hiburan tersebut mengantongi izin usaha kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Guru Wakatobi, Bertahan dengan Honor Rp80 Ribu hingga Terima TPG

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang berpotensi melanggar ketentuan perizinan dan operasional.

Selain dugaan pesta sesama jenis yang ramai diperbincangkan di media sosial, petugas juga menemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Di sisi lain, pengelola belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi syarat legalitas bangunan.

“Kami menemukan tiga pelanggaran utama. Pertama, dugaan aktivitas pasangan sesama jenis yang sempat viral. Kedua, penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Ketiga, dokumen PBG untuk bangunan tersebut belum terbit,” ujarnya.

Selanjutnya, Satpol PP memanggil pihak manajemen untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pesta gay yang menjadi perhatian publik.

Dari hasil pemeriksaan awal, pengelola mengakui adanya peristiwa yang kini sedang ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga :  Trump Justifikasi Perang Iran, Jepang Merasa Dilecehkan

“Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Kami telah meminta klarifikasi dari pengelola dan mereka mengakui adanya peristiwa tersebut,” katanya.

Karena itu, Satpol PP memutuskan menutup sementara lokasi usaha sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami dugaan pesta sesama jenis yang terjadi di lokasi tersebut.

Hasil penyelidikan akan menentukan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa yang sempat viral tersebut.

Satpol PP Karawang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha sejenis.

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan, operasional, dan aturan yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Max Bawa BBM Terbakar di Tanjung Senang, Polisi Dalami Dugaan Pengecoran
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Satpam Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Beli Sabu

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:08 WIB

Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terbaru

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Bencana dahsyat di barat daya Jepang. Gempa bumi bermagnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, merenggut 14 nyawa warga dan memicu ledakan di pusat perbelanjaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:30 WIB

Bocoran unik gawai Microsoft. Seorang pengguna internet mengaku menemukan dan menguji prototipe Surface Laptop Ultra bertenaga APU NVIDIA RTX Spark N1X. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netizen Temukan Prototipe Surface Laptop Ultra di Pinggir Jalan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:16 WIB