Satpol PP Segel Helen’s Night Mart Usai Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang memasang segel di Helen's Night Mart setelah menemukan dugaan pesta gay, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dan pelanggaran dokumen bangunan. (Posnews/Ist)

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang memasang segel di Helen's Night Mart setelah menemukan dugaan pesta gay, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dan pelanggaran dokumen bangunan. (Posnews/Ist)

KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Helen’s Night Mart setelah viral di media sosial karena diduga menjadi lokasi pesta sesama jenis.

Petugas juga menghentikan seluruh aktivitas operasional tempat usaha tersebut sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Prasetya Wirabrata, menegaskan penyegelan dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan inspeksi di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan penyegelan sementara terhadap Helen’s Night Mart karena diduga terjadi aktivitas yang menyimpang,” kata Prasetya, Selasa (9/6/2026).

Pelanggaran Izin Operasional

Menurut Prasetya, tempat hiburan tersebut mengantongi izin usaha kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebabnya

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang berpotensi melanggar ketentuan perizinan dan operasional.

Selain dugaan pesta sesama jenis yang ramai diperbincangkan di media sosial, petugas juga menemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Di sisi lain, pengelola belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi syarat legalitas bangunan.

“Kami menemukan tiga pelanggaran utama. Pertama, dugaan aktivitas pasangan sesama jenis yang sempat viral. Kedua, penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Ketiga, dokumen PBG untuk bangunan tersebut belum terbit,” ujarnya.

Selanjutnya, Satpol PP memanggil pihak manajemen untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pesta gay yang menjadi perhatian publik.

Dari hasil pemeriksaan awal, pengelola mengakui adanya peristiwa yang kini sedang ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga :  Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

“Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Kami telah meminta klarifikasi dari pengelola dan mereka mengakui adanya peristiwa tersebut,” katanya.

Karena itu, Satpol PP memutuskan menutup sementara lokasi usaha sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami dugaan pesta sesama jenis yang terjadi di lokasi tersebut.

Hasil penyelidikan akan menentukan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa yang sempat viral tersebut.

Satpol PP Karawang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha sejenis.

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan, operasional, dan aturan yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen
Dua Bocah Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran, Kamar Terkunci dari Luar
Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga
Update KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Tewas, 130 Masih Dicari
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:22 WIB

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 07:34 WIB

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen

Senin, 14 September 2026 - 06:01 WIB

Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga

Berita Terbaru