JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Anti Tawuran Ditsamapta Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga terkait potensi aksi tawuran saat patroli dini hari.
Petugas juga menyita tiga senjata tajam berupa dua celurit dan satu corbek.
Patroli rutin dimulai pukul 00.30 WIB, pada Selasa (17/2/2026) menyasar sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara.
Saat menyisir wilayah Kalibaru, Cilincing, petugas mendapati sekelompok pemuda mencurigakan.
Setelah diperiksa, mereka ditemukan menyembunyikan senjata tajam di sekitar lokasi berkumpul. Ketujuh pemuda dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus diperkuat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Deteksi dini dan patroli rutin terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya.
“Layanan Call Center Polri 110 siap diakses gratis 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Satgas Anti Tawuran menegaskan kegiatan ini akan digelar secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (red)
Editor : Hadwan





















