JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bergerak cepat. Ia memerintahkan jajaran Satpol PP DKI Jakarta menelusuri maraknya stiker QR code yang diduga mengarah ke situs judi online (judol) di berbagai titik ibu kota.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pria menempelkan stiker QR code judi online viral dan menyebar luas di media sosial.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan tinggal diam. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan penyisiran dan penindakan di lapangan.
“Kalau memang betul ada penyebaran stiker QR yang mengarah ke judi online, Satpol PP harus segera melakukan penelusuran dan mengambil tindakan,” tegas Pramono saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Pemprov DKI Ikut Perangi Judi Online
Selain itu, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejalan dengan langkah pemerintah pusat dalam memerangi perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.
Menurutnya, praktik judi online telah menjerat banyak warga dan menimbulkan dampak sosial yang serius.
“Jakarta mendukung penuh upaya pemerintah pusat untuk memerangi judi online. Judol ini sudah membuat banyak warga terjerat dan merusak kehidupan mereka,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta siap mendukung setiap program pemerintah pusat untuk memutus akses dan memberantas jaringan judi online.
“Kalau ada program pemerintah untuk meng-cut off judi online, Pemerintah Jakarta mendukung seribu persen,” kata Pramono.
CCTV Bongkar Aksi Tempel Stiker QR Judol
Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria menempelkan stiker QR code yang diduga mengarah ke situs judi online di berbagai lokasi.
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku terlihat menempelkan stiker di sejumlah objek, termasuk sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
Setelah menempelkan stiker, pria itu kemudian memotret objek tersebut menggunakan ponselnya. Diduga foto tersebut digunakan sebagai bukti bahwa ia telah menyebarkan stiker promosi judi online.
Tak lama kemudian, pelaku menghampiri rekannya yang menunggu di sepeda motor tanpa TNKB lalu meninggalkan lokasi.
Sementara itu, aparat kepolisian kini telah menangkap pelaku penempel stiker QR code yang mengarah ke situs judi online tersebut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan promosi judol yang lebih besar di balik aksi tersebut. (red)
Editor : Hadwan




















