Suap Rp40 Miliar Dibongkar, MA Batalkan Vonis Lepas Korupsi Korporasi CPO

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penanganan kasus narkoba oleh aparat Kejaksaan di Jakarta. Dok: Istimewa

Ilustrasi penanganan kasus narkoba oleh aparat Kejaksaan di Jakarta. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) akhirnya membatalkan vonis lepas dalam kasus korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng dengan terdakwa tiga korporasi raksasa:

Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Putusan kasasi itu diketok pada Senin (15/9/2025) dan diumumkan Kamis (25/9/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim MA dengan tegas menyatakan, “JPU = Kabul.” Artinya, permohonan kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan.

Kasasi Wilmar Group teregister dengan nomor perkara 8432 K/PID.SUS/2025, Musim Mas Group 8433 K/PID.SUS/2025, sementara Permata Hijau Group 8431 K/PID.SUS/2025.

Majelis hakim yang menangani perkara Wilmar dan Musim Mas dipimpin oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto bersama anggota Agustinus Purnomo Hadi dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Hoegeng dan Ben Mboi

Sedangkan perkara Permata Hijau Group diadili oleh Dwiarso, Arizon Mega Jaya, serta Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Dugaan Suap Rp40 Miliar di Balik Vonis Lepas

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat bikin heboh dengan menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut. Vonis ini dipimpin oleh Hakim Djuyamto dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun belakangan, terbongkar dugaan suap Rp40 miliar untuk meloloskan para terdakwa. Uang panas itu diduga mengalir melalui para pengacara: Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei.

Duit haram lalu dibagi rata kepada hakim dan pejabat pengadilan: Djuyamto, Agam, Ali, eks Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

Baca Juga :  Polri Tangkap 7 Penyebar Konten Provokatif di Media Sosial Terkait Unjuk Rasa

Rincian Duit Haram

Jaksa mengungkap, dari total Rp40 miliar suap, Arif kebagian paling banyak Rp15,7 miliar. Djuyamto menerima Rp9,5 miliar, Agam dan Ali masing-masing Rp6,2 miliar, sedangkan Wahyu kantongi Rp2,4 miliar.

Fakta ini bikin publik makin geram melihat bobroknya mafia peradilan.

Kasus ini jadi tamparan keras bagi dunia peradilan Indonesia. Publik bertanya, apakah hukum sudah jadi dagangan? Bayangkan, tiga korporasi besar bisa “membeli” kebebasan dengan uang miliaran.

Kalau MA tidak turun tangan, kasus ini bisa jadi preseden berbahaya: koruptor bisa lolos asal ada modal kuat.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB