Tarif Listrik Agustus 2025 Tetap Sama, Berikut Rinciannya

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi meteran token listrik PLN

Ilustrasi meteran token listrik PLN

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN Triwulan III (Juli-September) 2025 masih sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025. Artinya, tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga tidak mengalami perubahan.

Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi

– Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
– Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
– Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

– Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
– Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
– Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Baca Juga :  Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa

Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik

Besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik dapat dihitung dengan rumus: harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.

Contoh: Pembelian token listrik Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA dan PPJ 3 persen akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.

Perbedaan Tarif Pembelian Token Listrik

Terdapat perbedaan tarif untuk pembelian token listrik melalui layanan lain, seperti e-commerce, karena ada tambahan biaya layanan atau admin. Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing. Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Berita Terbaru