Polri Tunggu Putusan MK Soal Syarat Masuk Polisi Wajib Sarjana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok-Polri)

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok-Polri)

JAKARTA – Polri menegaskan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat masuk polisi minimal lulusan S1. Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemalpasha mengajukan gugatan ini.

“Semua ada mekanismenya dan itu hak konstitusi, kita tunggu putusan MK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menyebut, harapan publik terhadap Polri tinggi. Namun, masukan tersebut sudah ditempuh lewat jalur konstitusi.

Baca Juga :  Tragedi SMPN 1 Geyer, Sang Nenek Heran Melihat Angga Sebelum Berangkat Sekolah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan jajarannya terbuka terhadap kritik demi mewujudkan Polri modern.

Menurut pemohon, lulusan SMA minim pemahaman hukum dan lemah dalam SDM. Padahal, fungsi kepolisian kini menuntut keilmuan khusus, mulai dari hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, hingga teknologi informasi.

Saat ini, Pasal 21 Ayat (1) Huruf d UU Nomor 2 Tahun 2002 masih menetapkan syarat minimal SMA atau sederajat. Pemohon menilai aturan itu bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang menugaskan Polri menjaga keamanan, ketertiban, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.

Baca Juga :  Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri

Di lapangan, masih banyak polisi keliru memahami hukum acara pidana, salah menilai unsur tindak pidana, hingga mengulangi kesalahan prosedural. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan
Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang
Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga
Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite
Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang di Lepas Pantai Libya
Visi Pertahanan Keir Starmer: Eropa adalah Raksasa Tidur
Aliansi Pertahanan Udara: Jepang, Inggris, dan Italia Percepat Pengembangan Jet Tempur Generasi Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36 WIB

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:07 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:59 WIB

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:55 WIB

Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan

Berita Terbaru

Ilustrasi,
Tragedi di Kordofan. Kelompok paramiliter RSF meluncurkan serangan drone mematikan yang menyasar warga sipil dan bantuan pangan, memperburuk krisis kemanusiaan di tengah ancaman kelaparan massal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:59 WIB