BEKASI, POSNEWS.CO.ID โ Tawuran antarkelompok pelajar di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berujung kekerasan.
Seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri setelah dua kelompok pelajar SMP/MTs terlibat bentrokan pada Rabu (14/10/2026) sore.
Peristiwa tersebut menjadi keprihatinan karena para pelajar yang seharusnya menuntut ilmu justru terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi pun bergerak menangani kasus ini dan mengamankan enam pelajar yang diduga terlibat.
Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P Napitupulu menjelaskan, tawuran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di samping Tol Jakarta-Cikampek, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
โDua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi menggunakan sepeda motor,โ ujar Rumangga, Kamis (15/10/2026).
Pelajar Saling Serang dengan Samurai dan Golok
Setibanya di lokasi, kedua kelompok terlibat bentrokan. Mereka diduga menggunakan sejumlah benda berbahaya, mulai dari samurai, golok, hingga penggaris besi.
Akibat serangan tersebut, F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri.
Petugas kemudian membawa korban ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya tawuran yang dapat mengancam keselamatan pelajar.
Perselisihan antarkelompok yang berujung kekerasan bukan hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berpotensi mengganggu pendidikan dan masa depan anak-anak.
Polisi Amankan Enam Pelajar
Setelah menangani kejadian tersebut, polisi mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).
Penyidik Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan masih memeriksa mereka untuk mengungkap peran masing-masing dalam bentrokan tersebut.
Polisi juga mendalami siapa yang memulai komunikasi, mengatur pertemuan, membawa senjata tajam, hingga menggunakannya saat tawuran.
Rumangga menegaskan, penyidik akan mencocokkan keterangan para pihak untuk menyusun rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga harus memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kapolres Ingatkan Bahaya Ajakan Tawuran di Media Sosial
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyoroti penggunaan media sosial yang dapat menjadi sarana komunikasi untuk merencanakan tawuran.
Menurut Putu, komunikasi di ruang digital bisa berkembang menjadi aksi kekerasan apabila orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar tidak segera mengantisipasinya.
Karena itu, ia meminta semua pihak meningkatkan pengawasan sekaligus membangun komunikasi terbuka dengan anak.
โTawuran bukan bentuk keberanian, melainkan tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita,โ tegas Putu.
Ia mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan serta aktivitas anak di media sosial.
Jika menemukan ajakan tawuran, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak sekolah atau kepolisian agar petugas dapat melakukan pencegahan sebelum jatuh korban.
Kasus di Cikunir ini menjadi peringatan bahwa pencegahan tawuran tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kekerasan terjadi.
Pengawasan keluarga, pembinaan di sekolah, dan kepedulian masyarakat perlu berjalan bersama agar pelajar tidak terjerumus dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. **
Editor : Hadwan













