Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan remaja konvoi motor dan menyita petasan serta kendaraan di Gunung Putri Bogor. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan remaja konvoi motor dan menyita petasan serta kendaraan di Gunung Putri Bogor. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID โ€“ Polisi bergerak cepat mengamankan 15 remaja yang nekat konvoi motor sambil membawa petasan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Aksi berbahaya ini langsung dihentikan demi mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan warga.

Selanjutnya, Kapolsek Gunung Putri, Aulia Robby, mengungkapkan peristiwa terjadi pada Rabu (18/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, para remaja sempat berhenti di lokasi dan bersiap menyalakan petasan yang mereka bawa sebelum melanjutkan perjalanan.

โ€œMereka berkelompok, berboncengan sepeda motor, dan berencana menuju kawasan Puncak. Namun sebelum berangkat, mereka beristirahat dan hendak menyalakan petasan,โ€ tegas Robby, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :  Karyawati Toko Emas di Bogor Gasak Perhiasan Rp635 Juta, Polisi Bongkar Modusnya

Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi.

Hasilnya, polisi menemukan belasan remaja yang diketahui berasal dari wilayah Klapanunggal sedang berkumpul dengan kendaraan dan bahan petasan.

Petugas kemudian mengamankan 15 remaja tersebut ke Polsek Gunung Putri. Selain itu, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor serta dua petasan berukuran panjang sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, polisi langsung memberikan pembinaan tegas namun edukatif.

Para remaja diminta tidak mengulangi aksi berbahaya tersebut dan wajib membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Microsleep Picu Pikap Tabrak Tiang Listrik di Cileungsi, 1 Orang Tewas

Di sisi lain, Kasat Samapta Polres Bogor, Yogi Nugraha, menegaskan bahwa kendaraan yang disita bisa diambil kembali dengan syarat ketat.

Pemilik wajib mengganti knalpot tidak standar serta menunjukkan dokumen resmi kendaraan.

โ€œNanti knalpot harus diganti standar dan pemilik menunjukkan BPKB serta STNK, baru kendaraan bisa diambil,โ€ ujar Yogi.

Dengan langkah tegas ini, polisi berharap aksi konvoi liar dan penggunaan petasan yang berisiko dapat ditekan, terutama menjelang momentum mudik dan perayaan Idulfitri 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:35 WIB

Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 06:23 WIB

Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 06:13 WIB

Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir

Berita Terbaru

Sony meluncurkan DualSense PS5 edisi terbatas Lisa BLACKPINK berwarna Chroma Pearl. Simak harga, jadwal pemesanan, dan koleksi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Rilis Controller DualSense Edisi Spesial Lisa BLACKPINK

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:13 WIB