Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan remaja konvoi motor dan menyita petasan serta kendaraan di Gunung Putri Bogor. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan remaja konvoi motor dan menyita petasan serta kendaraan di Gunung Putri Bogor. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Polisi bergerak cepat mengamankan 15 remaja yang nekat konvoi motor sambil membawa petasan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Aksi berbahaya ini langsung dihentikan demi mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan warga.

Selanjutnya, Kapolsek Gunung Putri, Aulia Robby, mengungkapkan peristiwa terjadi pada Rabu (18/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, para remaja sempat berhenti di lokasi dan bersiap menyalakan petasan yang mereka bawa sebelum melanjutkan perjalanan.

“Mereka berkelompok, berboncengan sepeda motor, dan berencana menuju kawasan Puncak. Namun sebelum berangkat, mereka beristirahat dan hendak menyalakan petasan,” tegas Robby, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :  Aksi Pemerasan Sadis di Sawangan, Istri Diikat-Uang 2000 Euro dan HP Raib

Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi.

Hasilnya, polisi menemukan belasan remaja yang diketahui berasal dari wilayah Klapanunggal sedang berkumpul dengan kendaraan dan bahan petasan.

Petugas kemudian mengamankan 15 remaja tersebut ke Polsek Gunung Putri. Selain itu, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor serta dua petasan berukuran panjang sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, polisi langsung memberikan pembinaan tegas namun edukatif.

Para remaja diminta tidak mengulangi aksi berbahaya tersebut dan wajib membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Suriah Membara Lagi: Tentara Pemerintah Rebut Tabqa, Pasukan Kurdi Terusir

Di sisi lain, Kasat Samapta Polres Bogor, Yogi Nugraha, menegaskan bahwa kendaraan yang disita bisa diambil kembali dengan syarat ketat.

Pemilik wajib mengganti knalpot tidak standar serta menunjukkan dokumen resmi kendaraan.

“Nanti knalpot harus diganti standar dan pemilik menunjukkan BPKB serta STNK, baru kendaraan bisa diambil,” ujar Yogi.

Dengan langkah tegas ini, polisi berharap aksi konvoi liar dan penggunaan petasan yang berisiko dapat ditekan, terutama menjelang momentum mudik dan perayaan Idulfitri 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketamin Disimpan di Sepatu dan Tas Toiletris, 3 Wanita Diduga WN Malaysia Diciduk
Mayat Tanpa Kaki Gegerkan Pancoran Mas Depok, Polisi Buru Pelaku Mutilasi
Jabodetabek Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Bogor
Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari
Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah
Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Ketamin Disimpan di Sepatu dan Tas Toiletris, 3 Wanita Diduga WN Malaysia Diciduk

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Mayat Tanpa Kaki Gegerkan Pancoran Mas Depok, Polisi Buru Pelaku Mutilasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Jabodetabek Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Bogor

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Berita Terbaru