Topik Hukum AS

Mahkamah Agung AS yang terbelah mengizinkan Gedung Putih melanjutkan proyek balkon USD 400 juta, meski Ketua Hakim Roberts menyatakan dissent bersama hakim liberal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mahkamah Agung AS Izinkan Lanjutan Proyek Balkon Gedung

INTERNASIONAL | Selasa, 1 September 2026 - 09:11 WIB

Selasa, 1 September 2026 - 09:11 WIB

POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — Mahkamah Agung AS yang terbelah mengizinkan Gedung Putih melanjutkan pembangunan proyek balkon senilai USD 400 juta pada Senin. Proses hukum atas…