Pemotor Terobos Lampu Merah di Depok, Tewas Tabrak Innova di Jalan Raya Bogor

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tewas kecelakaan.  (Freepik/rawpixel)

Ilustrasi, tewas kecelakaan. (Freepik/rawpixel)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas warga berubah menjadi tragedi di Jalan Raya Bogor, kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

Seorang pengendara sepeda motor berinisial AMS (37) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Toyota Kijang Innova di sekitar persimpangan Juanda-Cisalak.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, AMS mengendarai sepeda motor dari arah Jakarta menuju Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kepolisian, korban diduga melawan arus dan menerobos lampu merah saat hendak melintasi persimpangan.

Pada saat bersamaan, Toyota Kijang Innova yang dikemudikan RF (33) melaju dari arah Jalan Juanda menuju Gerbang Tol Cisalak.

Baca Juga :  Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal

Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat benturan tak terhindarkan. Sepeda motor korban menghantam bagian kiri mobil hingga AMS terjatuh dan mengalami luka berat di kepala.

Korban kemudian dievakuasi ke RS PMI Kota Bogor. Namun, nyawanya tidak tertolong dan AMS dinyatakan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok Iptu Pujiono mengatakan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat.

β€œKarena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, benturan tidak dapat terhindarkan.”

Polisi masih mendalami rangkaian kecelakaan tersebut, termasuk pergerakan masing-masing kendaraan sebelum benturan.

Pengemudi mobil beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Gudang Motor Curian di Jaksel, 1.494 Unit Disita Akan Dijual ke Luar Negeri

Jangan Pertaruhkan Nyawa di Persimpangan

Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat keras bagi pengguna jalan. Lampu merah bukan sekadar tanda berhenti, tetapi batas keselamatan yang wajib dipatuhi.

Melawan arus atau menerobos lampu lalu lintas dapat memangkas waktu beberapa detik, tetapi risikonya bisa menghilangkan nyawa dalam sekejap.

Karena itu, pengendara sebaiknya tetap berhenti ketika lampu merah menyala, menggunakan jalur sesuai arah, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi persimpangan aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Keselamatan di jalan bukan hanya soal kemampuan mengendalikan kendaraan. Disiplin mematuhi aturan lalu lintas menjadi benteng pertama untuk mencegah kecelakaan maut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh 2026 Segera Dimulai, Pengendara Lawan Arus Jadi Perhatian Polisi
Detik-Detik BYD Atto 1 Tabrak Beruntun di Blok M, Pengemudi Ojol Patah Kaki
Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polisi Sita 10 Senjata Tajam dan Airsoft Gun
Terapis Pijat Panggilan Mengaku Dianiaya dan Diperas di Kamar Kontrakan Jakpus
54 Ton Batu Mineral dan 320 Kg Sisik Trenggiling, Polda Metro Ungkap 5 Kasus
Berawal dari Setoran Parkir Rp30 Ribu, Jukir di Depok Alami 3 Luka Tusuk
Cekcok Soal Suara Bangunan, Mantan Anggota Kopassus Dibacok di JGC
Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Operasi Patuh 2026 Segera Dimulai, Pengendara Lawan Arus Jadi Perhatian Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Detik-Detik BYD Atto 1 Tabrak Beruntun di Blok M, Pengemudi Ojol Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polisi Sita 10 Senjata Tajam dan Airsoft Gun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Terapis Pijat Panggilan Mengaku Dianiaya dan Diperas di Kamar Kontrakan Jakpus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:12 WIB

54 Ton Batu Mineral dan 320 Kg Sisik Trenggiling, Polda Metro Ungkap 5 Kasus

Berita Terbaru