Pemotor Terobos Lampu Merah di Depok, Tewas Tabrak Innova di Jalan Raya Bogor

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, kecelakaan menyebabkan korban tewas.  (Freepik/rawpixel)

Ilustrasi, kecelakaan menyebabkan korban tewas. (Freepik/rawpixel)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas warga berubah menjadi tragedi di Jalan Raya Bogor, kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

Seorang pengendara sepeda motor berinisial AMS (37) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Toyota Kijang Innova di sekitar persimpangan Juanda-Cisalak.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, AMS mengendarai sepeda motor dari arah Jakarta menuju Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kepolisian, korban diduga melawan arus dan menerobos lampu merah saat hendak melintasi persimpangan.

Pada saat bersamaan, Toyota Kijang Innova yang dikemudikan RF (33) melaju dari arah Jalan Juanda menuju Gerbang Tol Cisalak.

Baca Juga :  KPK Bongkar Modus Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap Lewat Rekening Keluarga

Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat benturan tak terhindarkan. Sepeda motor korban menghantam bagian kiri mobil hingga AMS terjatuh dan mengalami luka berat di kepala.

Korban kemudian dievakuasi ke RS PMI Kota Bogor. Namun, nyawanya tidak tertolong dan AMS dinyatakan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok Iptu Pujiono mengatakan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat.

β€œKarena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, benturan tidak dapat terhindarkan.”

Polisi masih mendalami rangkaian kecelakaan tersebut, termasuk pergerakan masing-masing kendaraan sebelum benturan.

Pengemudi mobil beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Produksi Beras Tidak Sesuai Standar Mutu

Jangan Pertaruhkan Nyawa di Persimpangan

Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat keras bagi pengguna jalan. Lampu merah bukan sekadar tanda berhenti, tetapi batas keselamatan yang wajib dipatuhi.

Melawan arus atau menerobos lampu lalu lintas dapat memangkas waktu beberapa detik, tetapi risikonya bisa menghilangkan nyawa dalam sekejap.

Karena itu, pengendara sebaiknya tetap berhenti ketika lampu merah menyala, menggunakan jalur sesuai arah, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi persimpangan aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Keselamatan di jalan bukan hanya soal kemampuan mengendalikan kendaraan. Disiplin mematuhi aturan lalu lintas menjadi benteng pertama untuk mencegah kecelakaan maut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kapolres Polda Metro Jaya Diganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Kabur 2 Tahun, Napi Narkoba Encek Diduga Kendalikan Sabu Lintas Negara
Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka
Rumah Terbakar di Jakbar, Petugas Temukan Korban Meninggal di Kamar
Kerusuhan Demo DPR: 45 Orang Jadi Tersangka, 322 Massa di Ciduk Polisi
Duka di Balik Kerusuhan Demo DPR, Pedagang Cermin Tak Terselamatkan
Dua Residivis Jadi Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Kejar Jaringan
Demo DPR 27 Agustus Berujung Kerusakan, Polda Metro Data Fasilitas Umum

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Pemotor Terobos Lampu Merah di Depok, Tewas Tabrak Innova di Jalan Raya Bogor

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Tiga Kapolres Polda Metro Jaya Diganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Kabur 2 Tahun, Napi Narkoba Encek Diduga Kendalikan Sabu Lintas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Rumah Terbakar di Jakbar, Petugas Temukan Korban Meninggal di Kamar

Berita Terbaru

Mutasi Polri 2026 mengganti Kapolres Jakarta Utara, Tangerang Kota dan Bekasi.
(Posnews/Ist)

NASIONAL

Kapolri Rotasi Besar, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agu 2026 - 09:05 WIB