Pemotor Terobos Lampu Merah di Depok, Tewas Tabrak Innova di Jalan Raya Bogor

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tewas.  (Freepik/rawpixel)

Ilustrasi, tewas. (Freepik/rawpixel)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas warga berubah menjadi tragedi di Jalan Raya Bogor, kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

Seorang pengendara sepeda motor berinisial AMS (37) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Toyota Kijang Innova di sekitar persimpangan Juanda-Cisalak.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, AMS mengendarai sepeda motor dari arah Jakarta menuju Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kepolisian, korban diduga melawan arus dan menerobos lampu merah saat hendak melintasi persimpangan.

Pada saat bersamaan, Toyota Kijang Innova yang dikemudikan RF (33) melaju dari arah Jalan Juanda menuju Gerbang Tol Cisalak.

Baca Juga :  Geng Pelajar Koja Siram Air Keras di Priok! Polisi Ciduk Sejumlah Pelaku, Korban Masih Dirawat

Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat benturan tak terhindarkan. Sepeda motor korban menghantam bagian kiri mobil hingga AMS terjatuh dan mengalami luka berat di kepala.

Korban kemudian dievakuasi ke RS PMI Kota Bogor. Namun, nyawanya tidak tertolong dan AMS dinyatakan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok Iptu Pujiono mengatakan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat.

“Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, benturan tidak dapat terhindarkan.”

Polisi masih mendalami rangkaian kecelakaan tersebut, termasuk pergerakan masing-masing kendaraan sebelum benturan.

Pengemudi mobil beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2026 Hari ke-13: 226 Kecelakaan, 12 Tewas - Kendaraan Masuk Jakarta 256 Ribu

Jangan Pertaruhkan Nyawa di Persimpangan

Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat keras bagi pengguna jalan. Lampu merah bukan sekadar tanda berhenti, tetapi batas keselamatan yang wajib dipatuhi.

Melawan arus atau menerobos lampu lalu lintas dapat memangkas waktu beberapa detik, tetapi risikonya bisa menghilangkan nyawa dalam sekejap.

Karena itu, pengendara sebaiknya tetap berhenti ketika lampu merah menyala, menggunakan jalur sesuai arah, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi persimpangan aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Keselamatan di jalan bukan hanya soal kemampuan mengendalikan kendaraan. Disiplin mematuhi aturan lalu lintas menjadi benteng pertama untuk mencegah kecelakaan maut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB

Ilustrasi, langit berawan menyelimuti kawasan Jabodetabek pada Selasa 15 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:27 WIB