WN Nigeria Sempat Kabur di Ubud, Ternyata Overstay 379 Hari

Selasa, 1 September 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WN Nigeria dalam patroli pengawasan orang asing di kawasan Ubud, Bali. (Posnews/Ist)

Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WN Nigeria dalam patroli pengawasan orang asing di kawasan Ubud, Bali. (Posnews/Ist)

DENPASAR, POSNEWS.CO.ID – Malam di kawasan Ubud, Bali, mendadak berubah tegang.

Seorang warga negara Nigeria mencoba menghindari pemeriksaan petugas Imigrasi yang sedang melakukan patroli pengawasan orang asing.

Langkah kakinya justru membuat petugas semakin curiga. Pengejaran pun terjadi hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu berlangsung di sebuah tempat usaha berinisial LA Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8/2026) malam.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebelumnya menyisir sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi warga negara asing.

Patroli tersebut dilakukan bersama kepolisian setempat untuk memastikan orang asing mematuhi aturan selama berada di Bali.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua WN Nigeria berinisial ECO (34) dan PJU.

Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar. Pemeriksaan data keimigrasian pun dilakukan untuk memastikan status mereka.

Hasilnya, petugas menemukan persoalan serius.

379 Hari Lewati Izin Tinggal

ECO diketahui telah melewati masa izin tinggal atau overstay selama 379 hari.

Durasi tersebut terbilang panjang. Karena itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui status dan aktivitas ECO selama berada di Indonesia.

Baca Juga :  Cemburu Soal Nafkah, Perempuan di Cianjur Bakar 2 Rumah Orang Tuanya

Sementara itu, PJU tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian resmi ketika diperiksa. Petugas masih mendalami status keimigrasiannya, termasuk indikasi pelanggaran izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan hukum Indonesia.

“Berdasarkan pengecekan data di lokasi, satu orang terbukti overstay 379 hari dan satu orang lainnya tidak membawa dokumen identitas resmi,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).

Berawal dari Kecurigaan di Tempat Hiburan

Patroli malam itu menyasar dua kawasan yang menjadi magnet wisatawan asing, yakni Ubud dan Sanur.

Di Ubud, petugas mendatangi sejumlah titik hiburan malam. Informasi dari masyarakat kemudian mengarahkan petugas ke sebuah tempat usaha.

Saat pemeriksaan berlangsung, salah satu WNA justru mencoba melarikan diri. Petugas tidak tinggal diam. Mereka melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Setelah itu, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah keberadaannya di Indonesia sesuai dengan dokumen dan izin yang dimiliki.

Sanur Bersih dari Pelanggaran

Di lokasi berbeda, tim Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan di kawasan Sanur, Denpasar.

Baca Juga :  Eskalasi Meningkat, Ops Damai Cartenz Ringkus DPO Prioritas Homi Heluka di Yahukimo

Petugas juga berkoordinasi dengan kepolisian dan mendatangi sejumlah tempat yang menjadi pusat aktivitas warga asing.

Hasilnya berbeda dengan Ubud. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian di kawasan Sanur.

Petugas sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban membantu pengawasan orang asing, termasuk menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan imigrasi tidak selalu berakhir dengan penindakan. Pencegahan dan edukasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan Bali.

Bali Terbuka, Aturan Tetap Tegas

Bali menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan dunia. Tingginya kunjungan warga asing membuat pengawasan keimigrasian menjadi tantangan tersendiri.

Karena itu, petugas harus menjaga keseimbangan. Bali tetap harus menjadi tempat yang nyaman bagi wisatawan, tetapi pada saat yang sama setiap orang asing wajib menghormati hukum Indonesia.

Kasus ECO menjadi pengingat sederhana bahwa izin tinggal bukan sekadar dokumen administratif. Masa berlaku harus diperhatikan agar keberadaan seseorang di Indonesia tetap sah.

Sementara bagi wisatawan asing lainnya, pesan dari kasus ini jelas: nikmati Bali, hormati budayanya, dan patuhi aturan yang berlaku.

Sebab, keramahan Bali memang terbuka untuk siapa saja. Namun, hukum tetap menjadi batas yang tidak boleh dilanggar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petaka Pasar Malam Lombok Utara, SPG 20 Tahun Tewas Terjatuh dari Kora-Kora
Perjalanan Keluarga di Magelang Berakhir Maut, Ayah Ibu dan Anak Tewas
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Nelayan Bantu Evakuasi Bayi dan Anak-anak
Sekitar 100 Orang Sakit Santap MBG di Cirebon, Ini Perkembangan Penanganannya
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar, Ini Penanganan ASDP bagi Penumpang
Lima Tahun Berlalu, Kasus Pembakaran Camp PT Unggul Kembali Terungkap
Polsanak Polda Bengkulu, Kenalkan Tugas Polisi dan Rambu Lalu Lintas kepada Anak
Bus Listrik Mulai Diuji Coba di Serang, Pelajar Jadi Perhatian Penentuan Tarif

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Petaka Pasar Malam Lombok Utara, SPG 20 Tahun Tewas Terjatuh dari Kora-Kora

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Perjalanan Keluarga di Magelang Berakhir Maut, Ayah Ibu dan Anak Tewas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:35 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Nelayan Bantu Evakuasi Bayi dan Anak-anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Sekitar 100 Orang Sakit Santap MBG di Cirebon, Ini Perkembangan Penanganannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:17 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar, Ini Penanganan ASDP bagi Penumpang

Berita Terbaru

Microsoft berencana merombak layanan Xbox Game Pass menjadi sistem Ă  la carte. CEO Asha Sharma menyiapkan skema fleksibel untuk memilih fitur langganan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Siapkan Perombakan Besar Xbox Game Pass

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:04 WIB

Sekuel KPop Demon Hunters 2 dipastikan tayang di bioskop. Langkah strategis ini menyusul kesuksesan rekor film pertama di platform streaming. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

KPop Demon Hunters Amankan Penayangan Bioskop

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:50 WIB

Rockstar Games Rockstar Games menyulap kota Miami jadi dunia nyata GTA 6. Konvoi mobil mewah dan kru kamera picu dugaan pembuatan trailer live-action. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Rockstar Sulap Kota Miami Menjadi Dunia Nyata GTA 6

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:35 WIB

ASUS resmi merilis ROG Bulwark Dock DG310 untuk ROG Xbox Ally. Dock ini mendukung output HDMI 2.1 hingga 8K dan pengisian daya 80W. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Luncurkan ROG Bulwark Dock DG310 Untuk Ubah ROG Ally

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:24 WIB