Topik kasus judi online indonesia

Petugas Bareskrim Polri mengeksekusi dan menyerahkan aset hasil tindak pidana pencucian uang dari jaringan judi online senilai Rp58 miliar kepada Kejaksaan Agung RI. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara

HUKRIM | INDEKS | NASIONAL | Kamis, 5 Maret 2026 - 17:39 WIB

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:39 WIB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari praktik perjudian online….