Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang disita dari pengedar di kawasan Cililitan Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang disita dari pengedar di kawasan Cililitan Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi kembali menggagalkan peredaran narkoba di ibu kota. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RF (24) yang diduga hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi.

Tak lama kemudian, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai target berdiri di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita - 5 Orang Diciduk

Petugas segera bergerak dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik besar berisi pil ekstasi dengan total 2.000 butir.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Merupakan Pelajar

Dari hasil interogasi awal, RF yang diketahui masih berstatus pelajar mengakui seluruh narkotika tersebut berada dalam penguasaannya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pada Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, kami mengamankan seorang pria berinisial RF di depan Mall PGC, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa 2.000 butir ekstasi,” ujar Ari.

Baca Juga :  Mobil Digondol Saat Korban Mabuk di Tambora, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Selain itu, Ari mengajak masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dengan menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan, kita bisa bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, tersangka RF bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Cuaca BMKG: Jakarta, Bogor, Depok Berpotensi Hujan dan Petir
Jejak KKB Yahukimo Diburu, 133 Anak Panah hingga Senapan Angin Disita
Pembunuhan Ketua Golkar Maluku di Bandara Terungkap, Ini Kronologinya
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam Usai Tiba dari Jakarta
Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana
Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum
BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum
Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 06:41 WIB

Update Cuaca BMKG: Jakarta, Bogor, Depok Berpotensi Hujan dan Petir

Minggu, 19 April 2026 - 20:29 WIB

Jejak KKB Yahukimo Diburu, 133 Anak Panah hingga Senapan Angin Disita

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Pembunuhan Ketua Golkar Maluku di Bandara Terungkap, Ini Kronologinya

Minggu, 19 April 2026 - 18:18 WIB

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam Usai Tiba dari Jakarta

Minggu, 19 April 2026 - 17:29 WIB

Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana

Berita Terbaru