Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang disita dari pengedar di kawasan Cililitan Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang disita dari pengedar di kawasan Cililitan Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Polisi kembali menggagalkan peredaran narkoba di ibu kota. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RF (24) yang diduga hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi.

Tak lama kemudian, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai target berdiri di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Kurir Sabu Rp1 Miliar di Tanjung Priok, Bos Masih Buron

Petugas segera bergerak dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik besar berisi pil ekstasi dengan total 2.000 butir.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.

Pelaku Merupakan Pelajar

Dari hasil interogasi awal, RF yang diketahui masih berstatus pelajar mengakui seluruh narkotika tersebut berada dalam penguasaannya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut.

โ€œPada Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, kami mengamankan seorang pria berinisial RF di depan Mall PGC, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa 2.000 butir ekstasi,โ€ ujar Ari.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Spion di PIK, Senjata Api Ternyata Korek Mainan

Selain itu, Ari mengajak masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

โ€œDengan menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan, kita bisa bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda,โ€ tegasnya.

Saat ini, tersangka RF bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
KemenHAM Minta Bentrokan Menteng Tak Dikaitkan dengan SARA
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi
AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate
Info Cuaca Jabodetabek: Cerah Berawan, Bogor Sejuk Suhu 18 Derajat
Tawuran Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas, Dua Pelaku Diburu Polisi
Usai Bentrokan Maut Menteng, Gubernur Pramono Minta Warga Tak Terprovokasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:40 WIB

KemenHAM Minta Bentrokan Menteng Tak Dikaitkan dengan SARA

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:31 WIB

AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate

Berita Terbaru

Kekalahan hukum politisi sayap kanan. Pengadilan Federal Australia menolak banding Pauline Hanson atas kasus diskriminasi rasial terhadap Senator Mehreen Faruqi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pengadilan Australia Tolak Banding Pauline Hanson

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:54 WIB

Ilustrasi, Tawuran pelajar. Dok: Istimewa

JABODETABEK

Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:51 WIB

Langkah besar ekosistem hiburan digital. Ubisoft merilis program lisensi PC gratis bagi para pemilik game Xbox di tengah rumor strategi konsol masa depan Microsoft. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Ubisoft Bagikan Akses Game PC Gratis Bagi Pemilik Game Xbox

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:30 WIB