Imigrasi Bogor Bongkar Sindikat Scam Online 13 WN Jepang di Sentul City

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Bogor menunjukkan barang bukti sindikat scam online WN Jepang di Sentul City berupa seragam polisi palsu dan perangkat elektronik. (Posnews/Ist)

Petugas Imigrasi Bogor menunjukkan barang bukti sindikat scam online WN Jepang di Sentul City berupa seragam polisi palsu dan perangkat elektronik. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor membongkar sindikat penipuan online (scam online) yang melibatkan 13 warga negara (WN) Jepang di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor.

Para pelaku diduga menjalankan aksi penipuan lintas negara dengan menyasar korban sesama warga Jepang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan orang asing di kawasan hunian tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung melakukan pengawasan intensif selama beberapa hari.

“Awalnya kami menerima laporan dari warga terkait pergerakan orang asing yang mencurigakan,” ujar Ritus, Rabu (4/3/2026).

Digerebek di Tiga Rumah, 13 WN Jepang Diamankan

Setelah mengantongi bukti awal, petugas menggerebek tiga rumah berbeda di Sentul City pada Senin (2/3/2026) malam. Hasilnya, 13 pria WN Jepang langsung diamankan.

Saat pemeriksaan, satu orang di antaranya tidak dapat menunjukkan paspor.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran 2026, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan, ETLE dan Drone Dikerahkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, seluruh WN Jepang tersebut diduga menjalankan praktik scam online dengan menyamar sebagai aparat di Jepang.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, mengungkapkan para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian Jepang.

Mereka menghubungi korban dan menuduh menggunakan alat ilegal, identitas palsu, atau kontrak fiktif untuk menakut-nakuti korban agar mentransfer uang.

“Mereka melakukan penipuan online dari Indonesia dengan menyamar sebagai polisi Jepang. Korbannya warga Jepang,” tegas Yuldi.

Selain itu, sebagian pelaku juga menyamar sebagai petugas provider telekomunikasi di Jepang. Aksi ini diketahui telah berlangsung sekitar satu bulan. Hingga kini, jumlah korban dan total kerugian masih didalami.

Sita Seragam Polisi Palsu dan Perangkat Canggih

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain atribut menyerupai seragam dan tanda pengenal kepolisian Jepang, puluhan telepon genggam, komputer, perangkat penguat (booster) dan pengacak sinyal, serta peralatan elektronik pendukung lainnya.

Baca Juga :  Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan

“Barang bukti itu digunakan untuk menjalankan aksi scam online secara sistematis,” jelas Ritus.

Saat ini, ke-13 WN Jepang masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Bogor. Pihak Imigrasi memastikan para pelaku akan dideportasi ke Jepang setelah proses administrasi selesai.

“Deportasinya ke Jepang. Di sana sudah menunggu kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yuldi.

Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Jepang di Jakarta terkait kasus ini. Pihak konsulat disebut terus memantau perkembangan penyelidikan.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa Indonesia kerap dijadikan lokasi operasi sindikat scam internasional karena kemudahan akses teknologi.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada panggilan telepon yang mengatasnamakan aparat atau lembaga resmi, terutama jika disertai ancaman dan permintaan transfer uang.

Jika menerima panggilan mencurigakan, segera verifikasi ke lembaga resmi terkait dan laporkan ke pihak berwenang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana
Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum
BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum
Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok
Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk
Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu
Kampung Kadaung Terparah, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Cigudeg
Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:29 WIB

Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana

Minggu, 19 April 2026 - 16:47 WIB

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 16:31 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WIB

Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok

Minggu, 19 April 2026 - 15:24 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu

Berita Terbaru

Nama Dicatut, Uya Kuya Laporkan Penyebar Berita Bohong. (Posnews/Instagram)

HUKRIM

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:47 WIB