JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral soal dugaan tertutupnya alur keluar-masuk kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Aparat memastikan jalur pelayaran tetap aman dan terbuka bagi aktivitas nelayan.
Sejak Sabtu pagi, 31 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB, personel kapal patroli Ditpolairud menyisir langsung kawasan pelabuhan. Polisi memeriksa kondisi lapangan sekaligus memastikan tidak ada kapal yang menghambat arus pelayaran.
Tertibkan Kapal, Alur Pelayaran Dibuka
Kasubdit Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M. Helmi Wibowo, menjelaskan petugas langsung menertibkan kapal-kapal yang bersandar di jalur alur pelabuhan.
Polisi meminta nakhoda segera memindahkan kapal ke area sandar yang telah ditentukan.
Selain itu, petugas mengingatkan pemilik kapal rutin mengecek kondisi teknis armada agar tidak mogok di jalur pelayaran.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kemacetan laut yang berpotensi membahayakan keselamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas
Sementara itu, Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa menegaskan penertiban dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya keselamatan nelayan dan kelancaran distribusi hasil laut.
“Alur pelayaran Muara Angke adalah jalur vital. Banyak nelayan keluar-masuk setiap hari. Jalur ini wajib steril, aman, dan tidak boleh tertutup kapal sandar sembarangan,” tegas Mustofa.
Ia menambahkan, pelabuhan Muara Angke menjadi salah satu pusat aktivitas perikanan terbesar di Jakarta Utara. Karena itu, pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kondisi Terkini Aman dan Terkendali
Hasil pengecekan terbaru menunjukkan kondisi alur pelayaran Pelabuhan Muara Angke saat ini dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
Tidak ditemukan hambatan serius yang mengganggu aktivitas kapal nelayan maupun kapal angkut.
Ditpolairud Polda Metro Jaya pun mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan agar mematuhi aturan sandar kapal, menjaga ketertiban, dan mengutamakan keselamatan pelayaran demi kepentingan bersama. (red)
Editor : Hadwan





















