7 Oktober! Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dimulai, Jaksa Bacakan Dakwaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
(Posnews/Ist)

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, segera masuk ruang sidang.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan sidang perdana Febrie digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum akan membacakan surat dakwaan yang menjadi dasar pemeriksaan perkara terhadap Febrie dan dua terdakwa lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra membenarkan jadwal tersebut.

“Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu 7 Oktober 2026,” kata Andi, Jumat (2/10/2026).

Sidang ini menjadi tahap penting karena jaksa akan menguraikan secara terbuka konstruksi perkara, perbuatan yang didakwakan, serta pasal-pasal yang digunakan terhadap para terdakwa.

Baca Juga :  Irjen Sandi Nugroho Motivasi Mahasiswa Baru USU: Jadilah Agen Perubahan

Tiga Terdakwa Masuk Meja Hijau

Selain Febrie, perkara tersebut juga menjerat Don Ritto dan Nurman Herin.

Ketiganya telah dilimpahkan bersama barang bukti dan berkas perkara untuk diproses di pengadilan. Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan berkas perkara mereka telah lengkap atau P-21 sebelum pelimpahan tahap II.

Adapun nomor perkara masing-masing terdakwa yakni:

  • Febrie Adriansyah: Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.
  • Don Ritto: Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.
  • Nurman Herin: Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

Hingga Jumat (2/10/2026), susunan majelis hakim yang akan memimpin persidangan belum diumumkan.

Dilimpahkan Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap

Sebelumnya, Tim 9 Kejaksaan Agung menyerahkan Febrie, Don Ritto, dan Nurman Herin beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September 2026.

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan dan berkas perkara dinyatakan lengkap.

Perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan sebelumnya, dugaan TPPU tersebut dikaitkan dengan perkara korupsi dalam penanganan perkara Jiwasraya dan/atau Asabri.

Baca Juga :  Kapolri dan TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Presiden Perintahkan Langkah Cepat

Penyidik juga sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kantor Don Ritto di Jakarta Selatan dan rumah Nurman Herin di Depok.

Pihak Febrie Ajukan Keberatan

Di sisi lain, pihak Febrie menyampaikan keberatan terhadap konstruksi perkara, khususnya mengenai tempus atau periode waktu dugaan TPPU.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyebut terdapat ketidaksinkronan antara tempus dugaan TPPU yang disebut berlangsung pada 2018–2026 dengan tempus perkara korupsi yang disebut sebagai tindak pidana asal, yakni 2020–2025.

Persoalan tersebut nantinya dapat diuji dalam proses persidangan bersama dakwaan, alat bukti, serta pembelaan terdakwa.

Sidang 7 Oktober 2026 akan mengungkap dakwaan jaksa terhadap Febrie dan dua terdakwa lainnya. Setelah dakwaan dibacakan, proses persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suyudi Jadi Kapolri, Siapkan Konsolidasi Internal dan Lanjutkan Program Listyo Sigit
Prabowo Lantik 18 Pejabat, Suyudi Jadi Kapolri dan Listyo Sigit Pimpin KSP
Suyudi Soroti No Viral No Justice, Laporan Warga Harus Ditangani Tanpa Menunggu Viral
Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Ini Tahap Selanjutnya
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Prabowo Khusyuk Berdoa di Sumur Lubang Buaya
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan, Polisi Cari Pihak Lain yang Bertanggung Jawab
Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, TV hingga Kulkas Diangkut
Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:20 WIB

7 Oktober! Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dimulai, Jaksa Bacakan Dakwaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Suyudi Jadi Kapolri, Siapkan Konsolidasi Internal dan Lanjutkan Program Listyo Sigit

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Lantik 18 Pejabat, Suyudi Jadi Kapolri dan Listyo Sigit Pimpin KSP

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Suyudi Soroti No Viral No Justice, Laporan Warga Harus Ditangani Tanpa Menunggu Viral

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Ini Tahap Selanjutnya

Berita Terbaru

Colorful meluncurkan laptop gaming Panda P15E dengan GPU RTX 3050 dan RAM DDR4. Simak rincian spesifikasi dan harganya di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Colorful Rilis Laptop Gaming Panda P15E Berbekal RTX 3050

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:05 WIB

Thermaltake merilis casing PC Stage 500 TG ARGB dengan kaca melengkung dan panggung pajangan. Simak spesifikasi lengkapnya di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Thermaltake Meluncurkan Casing PC Transparan Stage 500 TG

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:03 WIB

Razer merilis headset Kraken Kitty Pompompurin dan earbuds Hammerhead Kuromi. Simak spesifikasi audio dan tanggal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Razer Meluncurkan Headset Pompompurin dan Earbuds Kuromi

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:01 WIB

SteelSeries merilis mouse gaming Sensei Pro dan Rival Pro berteknologi UWB dan polling rate 8K. Simak spesifikasi lengkap dan harganya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

SteelSeries Meluncurkan Mouse Gaming Sensei Pro dan Rival Pro

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:52 WIB