BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Keselamatan pelajar menjadi perhatian serius Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana.
Ia menerbitkan maklumat khusus untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi berujung bahaya dan kekerasan.
Maklumat bernomor MAK/01/IX/2026 itu diterbitkan pada Kamis (3/9/2026). Isinya menekankan perlindungan pelajar sekaligus memastikan hak mereka untuk belajar tetap berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut menjadi penting di tengah maraknya ajakan berkumpul dan provokasi yang dapat menyebar cepat melalui media sosial.
Polisi mengingatkan agar pelajar tidak menjadi korban mobilisasi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bukan Membungkam Aspirasi
Putu Kholis menegaskan, maklumat tersebut bukan bertujuan menutup ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Menurutnya, polisi justru ingin memastikan pelajar tidak masuk ke situasi berbahaya yang belum mampu mereka pahami risikonya.
“Maklumat ini bukan untuk membatasi ruang penyampaian pendapat, melainkan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak berada dalam situasi yang melampaui kesiapan dan pemahaman mereka.”
Karena itu, keselamatan anak dan keberlangsungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama.
Media Sosial Jadi Perhatian
Selain lingkungan sekolah, ruang digital juga menjadi perhatian. Ajakan mengikuti aksi dapat beredar hanya dalam hitungan menit dan menjangkau banyak pelajar.
Putu meminta orang tua tidak lepas tangan. Penggunaan media sosial perlu mendapat pendampingan agar anak mampu membedakan informasi yang benar dengan ajakan yang berpotensi membahayakan.
“Arus informasi yang cepat harus diimbangi dengan pendampingan dan literasi digital. Pelajar perlu dibekali kemampuan untuk mengenali risiko agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas sumber maupun tujuannya.”
Dengan demikian, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial. Lebih dari itu, pelajar perlu memahami konsekuensi dari setiap informasi dan ajakan yang mereka ikuti.
Pulang Sekolah Harus Dipastikan Aman
Pihak sekolah dan keluarga juga diminta memastikan pelajar langsung kembali ke rumah setelah kegiatan belajar selesai.
Komunikasi antara guru dan orang tua menjadi kunci. Dengan komunikasi yang baik, keberadaan anak dapat dipantau dan potensi keterlibatan dalam kegiatan berisiko bisa dicegah sejak awal.
Putu menilai perlindungan pelajar tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi.
“Cara kita menjaga pelajar hari ini akan turut menentukan masa depan Kota Bekasi. Jangan sampai mereka terseret ke dalam kegiatan berbahaya yang dapat menghambat kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.”
Lima Pesan Kapolres
Maklumat Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut memuat lima pesan utama kepada masyarakat, yakni:
- Mengutamakan keselamatan diri dan hak belajar pelajar.
- Menolak pengumpulan massa yang melibatkan pelajar untuk tujuan yang tidak jelas.
- Mewaspadai hasutan, ajakan konvoi, dan provokasi digital dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Memastikan pelajar langsung pulang ke rumah dengan aman setelah sekolah.
- Memperkuat tanggung jawab bersama antara pemerintah, guru, orang tua, kepolisian, dan masyarakat dalam melindungi anak.
Pada akhirnya, pesan tersebut bukan sekadar larangan. Ada tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak tetap berada di jalur pendidikan, tumbuh dengan aman, dan memiliki ruang untuk mengejar cita-cita.
“Keluarga, sekolah, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus hadir dalam satu tanggung jawab bersama. Jangan biarkan ada celah yang membuat pelajar mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Putu.
Maklumat itu selanjutnya disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi seluruh masyarakat Kota Bekasi. **
Editor : Hadwan














