JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir dan kembali memanas. Pihak Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya dan secara terbuka menekan polisi agar mengulang uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi secara independen.
Tak berhenti di situ, kubu Roy Suryo menilai uji labfor versi Bareskrim Polri belum memadai.
Karena itu, mereka ngotot meminta uji forensik independen digelar sebelum perkara masuk persidangan, agar hasilnya menjadi pembanding sekaligus senjata di meja hijau.
Sebagai langkah konkret, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengaku telah menyiapkan surat resmi permohonan uji labfor ulang.
“Kami sudah menyiapkan surat permintaan resmi untuk uji labfor independen,” semprot Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025),
Lebih jauh, Roy Suryo Cs langsung menunjuk dua lembaga besar sebagai kandidat pelaksana uji forensik, yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Mereka bahkan menantang penyidik memilih sendiri lembaga yang dianggap paling netral dan bebas intervensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Silakan penyidik menentukan institusi yang melakukan uji lab independen,” tegas Khozinudin.
Meski demikian, kubu Roy Suryo mengakui belum ada aturan hukum khusus yang mengatur uji labfor ulang.
Namun, mereka menyodorkan preseden kuat dengan menyinggung kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang sempat menjalani autopsi ulang demi membuka fakta.
“Seluruh kewenangan ada di tangan penyidik. Karena itu, uji labfor ulang sangat mungkin dilakukan,” tandas Khozinudin.
Desakan keras ini membuat isu ijazah Jokowi kembali memerah dan menyedot perhatian publik nasional.
Kini sorotan tajam mengarah ke Polda Metro Jaya—apakah akan mengabulkan uji ulang atau justru kembali memantik kontroversi baru.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















