Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Putu Kholis memberikan keterangan pers terkait penangkapan narkoba Malang. (Posnews/Ist)

Kombes Putu Kholis memberikan keterangan pers terkait penangkapan narkoba Malang. (Posnews/Ist)

MALANG, PSNEWS.CO.ID – Polresta Malang kembali menggempur jaringan narkoba. Sepanjang Januari 2026, polisi mengungkap 31 kasus, menangkap 36 tersangka, dan menyita puluhan kilogram narkotika, termasuk ganja dan sabu siap edar.

Kapolresta Malang, Kombes Putu Kholis, menegaskan pengungkapan ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di Malang Raya.

“Satresnarkoba Polresta Malang mengamankan 15,8 kg ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi selama Januari 2026,” ungkap Putu saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Putu menyoroti tiga kasus menonjol yang menunjukkan Malang masih menjadi target jaringan narkotika.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Rumah Produksi Ganja dari Bibit Dark Web di Jagakarsa, 5,9 Kg Disita

Kasus pertama, 3 Januari 2026, terjadi di Lawang, Kabupaten Malang. Polisi menangkap AH (21), mahasiswa asal Pasuruan, dengan barang bukti 149 gram sabu.

AH berperan sebagai kurir jaringan CS yang kini masih DPO, menyebarkan sabu di sejumlah titik dengan imbalan sabu gratis dan uang tunai Rp2 juta.

Kasus kedua terungkap di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Polisi meringkus AF (32) yang membawa 1,7 kg ganja.

Ganja itu rencananya dikemas ulang untuk diedarkan sesuai perintah jaringan. Tersangka dijanjikan upah Rp500 ribu per kilogram ganja yang berhasil dijual.

Baca Juga :  Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

Kasus ketiga menjadi pengungkapan terbesar. Polisi mengamankan SPA (45) dan DC (39) dengan total 13,3 kg ganja dan 8,46 gram sabu, termasuk temuan tanaman ganja, timbangan digital, dan paket siap edar.

Putu menegaskan, Polresta Malang akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memutus rantai distribusi narkoba.

Ia juga mengajak kampus dan masyarakat terlibat aktif dalam kampanye antinarkotika.

“Malang adalah kota majemuk. Kami akan tingkatkan kerja sama untuk memutus peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Putu. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan
Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara
Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Pelajar SMP Tikam Guru PPPK Hingga Tewas di OKU Selatan, Polisi Buru Pelaku
Pegawai MBG Tewas Dibacok Usai Klakson di Tengah Tawuran Bogor
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:33 WIB

Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:17 WIB

Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelajar SMP Tikam Guru PPPK Hingga Tewas di OKU Selatan, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru