JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi buruh kembali memanas. Kepolisian menyiapkan pengamanan ketat menjelang unjuk rasa besar buruh di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Sebanyak 1.392 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menegaskan, ribuan personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran.
“Sebanyak 1.392 personel gabungan kami siapkan untuk pelayanan pengamanan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Erlyn.
Sebelum aksi digelar, polisi lebih dulu melakukan table top war game (TWG) dan apel pengamanan di Pospol Merdeka Barat, Gambir. Selain itu, aparat juga menyiagakan pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski bersiaga penuh, Erlyn menegaskan polisi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun demikian, ia mengingatkan massa buruh agar tetap tertib saat menyampaikan aspirasi.
“Silakan berorasi secara damai. Jangan memprovokasi, melawan petugas, membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Erlyn, kebebasan berpendapat adalah hak warga negara. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta aksi menjaga situasi tetap kondusif agar aspirasi tersampaikan dengan baik.
Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Sementara itu, gelombang buruh dipastikan besar. Sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSP ASPEK Indonesia akan menggelar aksi pada 29–30 Desember 2025.
Aksi dipusatkan di kawasan Istana Negara sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak adil. Aksi serupa juga akan digelar di Bandung, Jawa Barat.
Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur menyebut aksi ini sebagai desakan langsung kepada pemerintah pusat agar segera merevisi kebijakan upah.
“Aksi ini merupakan protes terhadap penetapan UMP dan UMSP 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang kami nilai tidak adil,” ujar Gofur.
Buruh meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepala daerah agar menetapkan UMP berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menurut Gofur, biaya hidup Jakarta yang tinggi tidak sebanding dengan kenaikan upah saat ini.
Ia menyoroti ketimpangan UMP Jakarta yang justru lebih rendah dibandingkan UMK Kota Bekasi yang hampir Rp6 juta.
“Kenaikan UMP Jakarta 6,17 persen tidak signifikan karena tergerus inflasi dan harga kebutuhan pokok. Buruh hanya bertahan hidup,” tegasnya.
Dalam aksi ini, buruh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Gubernur DKI Jakarta, yakni merevisi keputusan UMP 2026, menetapkan UMP Jakarta minimal Rp6 juta, serta mengembalikan martabat dan kesejahteraan buruh sebagai penopang utama ekonomi ibu kota.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















