Polisi Bongkar Toko Plastik Kedok Peredaran Ribuan Obat Keras di Jagakarsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan ribuan obat keras dari toko plastik berkedok peredaran psikotropika di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan ribuan obat keras dari toko plastik berkedok peredaran psikotropika di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar toko plastik abal-abal yang menjadi kedok peredaran ribuan obat keras dan psikotropika di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan pada Minggu (18/1/2026) malam, petugas menangkap seorang pria berinisial J (30) yang menjaga langsung lokasi tersebut.

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, sekitar pukul 21.00 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di toko tersebut.

Baca Juga :  Pria Ditutupi Kardus di Bekasi Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Satu Buron

Saat menyergap lokasi, polisi menemukan ribuan pil berbahaya yang diedarkan tanpa izin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 4.395 butir obat keras, terdiri dari tramadol, heximer, alprazolam, dan trihex.

Selain itu, aparat mengamankan uang tunai Rp11 juta hasil penjualan serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menegaskan pelaku sengaja mengelabui warga dengan menyamarkan bisnis haramnya sebagai toko plastik.

Baca Juga :  JAK Angkat Mulia, Jembatan Unik Bisa Dibuka-Tutup di Jakarta

“Pelaku kami amankan bersama ribuan butir psikotropika tanpa izin edar,” tegas AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, polisi menahan pelaku dan membawa barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lanjutan. Petugas juga memburu jaringan pemasok obat keras tersebut.

Kasus ini kembali menyingkap maraknya peredaran obat terlarang yang menyusup ke permukiman warga dengan modus usaha legal.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB