JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Curah hujan yang tinggi membuat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Ibu Kota.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 sebagai respons atas cuaca ekstrem yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah.
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta,” ujar Nahdiana, Jumat (23/1/2026).
Melalui surat edaran tersebut, Disdik DKI Jakarta mewajibkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, melaksanakan PJJ selama cuaca ekstrem masih berlangsung. Kebijakan ini berlaku hingga 28 Januari 2026.
Selain itu, Disdik juga meminta kepala satuan pendidikan aktif melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis dengan berkoordinasi bersama Sudin Pendidikan dan Disdik DKI Jakarta.
Tak kalah penting, komunikasi menjadi perhatian utama. Kepala sekolah diwajibkan menjalin komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid, guru, serta seluruh warga sekolah agar pelaksanaan PJJ berjalan efektif dan terkoordinasi.
Langkah ini sejalan dengan peringatan dini cuaca ekstrem yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
BPBD memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi hingga akhir Januari 2026 dan berisiko memicu banjir serta genangan di sejumlah wilayah.
Nahdiana menegaskan seluruh pihak wajib melaksanakan kebijakan PJJ secara optimal dan bertanggung jawab demi keselamatan serta kenyamanan peserta didik.
“Edaran ini agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi keselamatan dan kenyamanan peserta didik,” tegasnya.
(red)
Editor : Hadwan





















