Cuaca Ekstrem, Dishub DKI Hentikan Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu dari Muara Angke

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal cepat Dishub DKI Jakarta bersandar di Pelabuhan Muara Angke akibat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi menuju Kepulauan Seribu. (Posnews/Ist)

Kapal cepat Dishub DKI Jakarta bersandar di Pelabuhan Muara Angke akibat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi menuju Kepulauan Seribu. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal cepat rute Kepulauan Seribu yang berangkat dari Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dishub DKI mengambil langkah ini setelah cuaca ekstrem melanda wilayah perairan Jakarta dan membahayakan keselamatan pelayaran.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menegaskan penghentian layanan berlaku sejak Minggu, 25 Januari 2026.

Hingga Rabu (28/1/2026), Dishub belum mengizinkan kapal cepat kembali beroperasi.

“Hari ini kapal cepat menuju Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke masih belum bisa diberangkatkan karena kondisi cuaca belum kondusif,” tegas Wildan.

Baca Juga :  Tiga Provokator Ditangkap Polda Metro, Bom Molotov Siap Dipakai untuk Rusuh

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angin bertiup dengan kecepatan 11 hingga 15 knot di wilayah Kepulauan Seribu. Selain itu, gelombang laut mencapai ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter.

Kondisi tersebut menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penumpang dan awak kapal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya cuaca, Dishub DKI juga menunggu penerbitan izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Tanpa izin tersebut, Dishub melarang kapal cepat beroperasi.

“Dishub akan membuka kembali operasional kapal setelah cuaca dinyatakan aman dan KSOP menerbitkan izin berlayar. Masyarakat dapat memantau informasi resmi melalui kanal Dishub DKI Jakarta,” jelas Wildan.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan! Cuaca Jabodetabek Hari Ini Bisa Berubah Drastis, Warga Diminta Siaga

Sementara itu, Pengawas UPAP Dishub DKI Jakarta, Mulyadi, memastikan penghentian operasional berlaku untuk seluruh lintasan, baik menuju Kepulauan Seribu Selatan maupun Kepulauan Seribu Utara.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan laut serta rutin memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran.

Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket, Mulyadi menjamin pengembalian dana secara penuh sesuai ketentuan.

“Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Kami akan mengembalikan seluruh tiket yang sudah dibeli sesuai prosedur,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru