Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Petugas mengevakuasi jasad korban kebakaran. (Posnews)

Ilustrasi, Petugas mengevakuasi jasad korban kebakaran. (Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah mewah di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Insiden maut ini merenggut satu korban jiwa dan menggegerkan warga sekitar.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, memastikan objek yang terbakar merupakan rumah tinggal berukuran besar.

“Objek terdampak rumah tinggal, rumah mewah,” ujar Asril Rizal, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran pertama kali dilaporkan warga ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 09.41 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Teratai XIV RT 03 RW 02, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Gedung DPRD Kota Kediri Terbakar Hebat, Lantai Atas Runtuh Akibat Unjuk Rasa

Merespons laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat. Sebanyak 18 unit mobil damkar dan 112 personel dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman dimulai pukul 09.48 WIB.

Selanjutnya, petugas berhasil mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain. Saat kejadian, dua orang berada di dalam rumah dengan luas bangunan sekitar 210 meter persegi.

Namun nahas, satu orang ditemukan meninggal dunia.
“Korban jiwa satu orang, atas nama Beti, perempuan, usia sekitar 60 tahun,” ungkap Asril.

Asril menjelaskan, kebakaran terungkap setelah koordinator kebersihan wilayah melihat asap tebal mengepul dari teras rumah. Temuan itu langsung dilaporkan ke satpam kompleks dan diteruskan ke petugas damkar.

Baca Juga :  Komnas HAM Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sebelum petugas tiba, warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan APAR dan alat seadanya. Namun, kobaran api terus membesar hingga akhirnya ditangani tim damkar.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.55 WIB. Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran yang menewaskan seorang lansia tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Berita Terbaru

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB