JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian SMA, terduga pelaku pembunuhan Intan Rahmania (19), akhirnya terhenti.
Setelah menghabisi nyawa korban di sebuah hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pria asal Kabupaten Tangerang itu diduga berusaha mengaburkan jejak dengan menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah tempat.
Jatanras Polda Metro Jaya menangkap SMA pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB. Polisi kemudian membawa terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelariannya, SMA tidak hanya berpindah lokasi. Polisi menyebut terduga pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti yang dapat mengarah kepadanya.
Langkah lain dilakukan saat SMA berada di hotel. Ia diduga menggunakan identitas milik orang lain ketika melakukan proses check-in.
Identitas tersebut berupa KTP milik pamannya. Kepada pihak hotel, SMA mengaku menggunakan KTP tersebut karena KTP miliknya hilang.
Cara itu diduga menjadi bagian dari upaya SMA menyamarkan identitas setelah peristiwa berdarah yang menewaskan Intan.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang ditinggalkan di hotel, termasuk pakaian dan sepasang sepatu putih. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Berpindah-pindah untuk Hindari Kejaran Polisi
Usai kejadian, SMA diduga tidak menetap di satu lokasi. Ia berpindah-pindah tempat selama dalam pelarian.
Gerakannya tersebut diduga dilakukan untuk menghindari kejaran polisi sekaligus menghapus jejak yang dapat mengungkap keberadaannya.
Namun, upaya tersebut akhirnya gagal. Jatanras Polda Metro Jaya berhasil melacak keberadaan SMA hingga menangkapnya pada Minggu pagi.
Sebelumnya, Intan ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, peristiwa tersebut diduga bermula dari cekcok antara korban dan SMA. Dalam kejadian itu, korban diduga dicekik hingga kehilangan nyawa.
Meski demikian, polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk motif, cara pelaku menghilangkan barang bukti, serta perjalanan SMA setelah meninggalkan lokasi kejadian.
Kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus secara terang. **
Editor : Hadwan













