11 ABK Kepri Jadi Tersangka Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah Senilai Rp4,3 Miliar ke Malaysia

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mafia Timah Terendus. 11 ABK Kepri Terseret Kasus Selundup Pasir Timah Rp4,3 Miliar. (Posnews/ Humas Bakamla)

Mafia Timah Terendus. 11 ABK Kepri Terseret Kasus Selundup Pasir Timah Rp4,3 Miliar. (Posnews/ Humas Bakamla)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar bau busuk penyelundupan pasir timah lintas negara. Polri menetapkan 11 Anak Buah Kapal (ABK) asal Kepulauan Riau sebagai tersangka penyelundupan 7,5 ton pasir timah ilegal ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moch Irhamni menegaskan, penyidik menetapkan status tersangka setelah memeriksa para ABK secara intensif di Mapolda Kepri, Sabtu (31/1/2026).

Sebelumnya, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) menangkap kesebelas ABK tersebut pada Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka masuk ke perairan Malaysia tanpa dokumen resmi sambil membawa muatan pasir timah ilegal.

Baca Juga :  Prancis Galang Aliansi G7 untuk Amankan Pasokan Mineral Kritis

Kapal itu mengangkut 7,5 ton pasir timah. Jika digabung dengan nilai kapal, totalnya mencapai 1,1 juta ringgit Malaysia atau setara Rp4,3 miliar.

Penyelundupan ini diduga kuat merugikan negara dalam jumlah besar.

Setelah petugas memulangkan para ABK melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026, penyidik langsung membawa mereka ke Mapolda Kepri dan menggelar pemeriksaan maraton.

Polri menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada ABK. Penyidik menduga ada pemodal dan pengendali jaringan penyelundupan timah lintas negara yang kini tengah diburu.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima hingga Bendahara Jaringan Narkoba, Usut Dugaan TPPU

“Ini kejahatan serius yang merugikan negara. Kami memburu aktor utamanya,” tegas sumber kepolisian.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka menghadapi jeratan pidana pertambangan dan penyelundupan dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.

Penyidik masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan untuk menentukan status penahanan.

Kasus ini kembali membuka borok mafia timah yang beroperasi di jalur laut Kepri–Malaysia. Polisi memastikan tidak ada ruang aman bagi penyelundup sumber daya alam milik negara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB