Api Ludeskan Gudang Dekorasi dan Ruko Tekstil di Tangsel, Kerugian Rp 7 Miliar

Senin, 2 Februari 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar Tangerang Selatan memadamkan kebakaran gudang dekorasi dan ruko tekstil di Cipadu, Juramangu Timur. (Posnews/Ist)

Petugas Damkar Tangerang Selatan memadamkan kebakaran gudang dekorasi dan ruko tekstil di Cipadu, Juramangu Timur. (Posnews/Ist)

TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Pajak Raya, Cipadu, Juramangu Timur, Tangerang Selatan, dan menghanguskan satu gudang dekorasi serta empat ruko tekstil.

Peristiwa ini menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp 7 miliar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri Adam, menyampaikan nilai kerugian tersebut setelah petugas berhasil memadamkan api.

“Taksiran kerugian kurang lebih Rp 7 miliar,” ujar Ahmad Dohiri, Senin (2/2/2026).

Menurut Ahmad Dohiri, api dengan cepat membesar karena membakar material mudah terbakar di dalam bangunan.

Gudang dekorasi yang terbakar menyimpan kayu, triplek, dan styrofoam, sehingga api berkobar sangat dahsyat.

Baca Juga :  Viral Video Dugaan Penculikan Bayi di Penjaringan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

“Empat ruko tekstil dan satu gudang dekorasi seluas sekitar 500 meter persegi terbakar seluruhnya. Material dekorasi membuat api cepat menyebar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan kebakaran, Damkar Tangerang Selatan mengerahkan 150 personel ke lokasi kejadian.

Selain itu, 15 anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) turut membantu proses pemadaman.

Namun, petugas menghadapi sejumlah hambatan di lapangan, mulai dari kendala komunikasi radio, keterbatasan penerangan, hingga warga yang berkerumun di sekitar lokasi.

“Personel Damkar yang terlibat sebanyak 150 orang, ditambah 15 anggota Redkar. Hambatan utama ada pada komunikasi, senter, dan kerumunan masyarakat,” ungkap Ahmad Dohiri.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Idul Fitri Jatuh 20 Maret

Pemadaman Berlangsung 11 Jam

Lebih lanjut, Ahmad Dohiri menjelaskan laporan kebakaran masuk pada Minggu (1/2/2026) pukul 17.52 WIB. Petugas berjuang hampir 11 jam hingga api benar-benar berhasil dipadamkan.

“Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 04.41 WIB,” katanya.

Meski kebakaran tergolong besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, sejumlah petugas pemadam kebakaran mengalami luka ringan akibat kelelahan dan kondisi di lapangan.

Saat ini, petugas masih melakukan pendinginan dan pendataan lanjutan, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia vs Bulgaria: Garuda Tumbang 0-1 di Final FIFA Series 2026, Penalti Jadi Petaka
Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan 2 Bos Travel Jadi Tersangka – Aliran Dana Miliaran Terkuak
Polisi Bongkar Mutilasi Sadis Kerahkan K-9, Tangan dan Kaki Korban Dibuang di Kebun Bambu
Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita
Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel
Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor
Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya
1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:32 WIB

Indonesia vs Bulgaria: Garuda Tumbang 0-1 di Final FIFA Series 2026, Penalti Jadi Petaka

Senin, 30 Maret 2026 - 22:08 WIB

Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan 2 Bos Travel Jadi Tersangka – Aliran Dana Miliaran Terkuak

Senin, 30 Maret 2026 - 21:32 WIB

Polisi Bongkar Mutilasi Sadis Kerahkan K-9, Tangan dan Kaki Korban Dibuang di Kebun Bambu

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel

Berita Terbaru