PERTH, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Australia menetapkan upaya pengeboman terhadap massa pengunjuk rasa Hari Nasional sebagai insiden terorisme. Kasus ini mencatatkan sejarah sebagai penggunaan pasal terorisme pertama di negara bagian Australia Barat.
Kepolisian menangkap seorang pria berusia 31 tahun atas tuduhan melemparkan bom rakitan ke tengah kerumunan ribuan orang di kota Perth. Beruntung, bom tersebut tidak meledak sehingga tidak ada korban luka dalam insiden yang terjadi pada 26 Januari lalu.
Motif Ideologi Kebencian dan Supremasi Putih
Pemimpin negara bagian Australia Barat, Roger Cook, mengonfirmasi bahwa pelaku memegang teguh pandangan supremasi kulit putih. Serangan tersebut secara spesifik menyasar warga Aborigin, salah satu kelompok pribumi utama di Australia, yang tengah memperingati “Invasion Day”.
“Dakwaan ini menuduh bahwa serangan terhadap warga Aborigin dan pengunjuk rasa damai lainnya bermotif ideologi kebencian dan rasis,” ujar Cook dalam konferensi pers pada Kamis (5/2/2026). Jika terbukti bersalah di pengadilan, pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kontroversi “Australia Day” vs “Invasion Day”
Insiden ini terjadi di tengah ketegangan nasional terkait perayaan Australia Day. Tanggal 26 Januari merupakan hari libur publik untuk memperingati dimulainya kolonisasi Inggris di benua tersebut pada tahun 1788. Warga biasanya merayakan hari ini dengan piknik, barbekyu, dan upacara kewarganegaraan bagi warga baru.
Namun, komunitas pribumi dan aktivis hak asasi manusia memberikan kritik tajam terhadap perayaan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai “Invasion Day” atau Hari Invasi, yang menandai awal dari penindasan terhadap penduduk asli. Oleh karena itu, berbagai aksi unjuk rasa besar-besaran rutin terjadi di seluruh negeri setiap tahunnya. Meskipun sebagian besar warga menolak pemindahan tanggal hari libur tersebut, aksi protes terus menuntut pengakuan atas sejarah kelam masa lalu.
Penegakan Hukum dan Keamanan Nasional
Kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap kelompok-kelompok ekstremis sayap kanan di wilayah tersebut. Otoritas menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kekerasan yang berlandaskan ideologi rasis di ruang publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai ancaman terorisme domestik yang bersumber dari kebencian rasial. Penangkapan pelaku dan penerapan pasal terorisme menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi hak setiap warga negara untuk melakukan protes secara damai tanpa ancaman nyawa.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















