Australia Dakwa Pria Pelaku Bom Protes Invasion Day

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pecah kebuntuan keamanan. Tentara Afrika Selatan resmi menduduki wilayah rawan geng di Cape Town melalui

Ilustrasi, Pecah kebuntuan keamanan. Tentara Afrika Selatan resmi menduduki wilayah rawan geng di Cape Town melalui "Operasi Prosper" guna meredam gelombang pembunuhan dan perang antar-wilayah yang kian mematikan. Dok: Istimewa.

PERTH, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Australia menetapkan upaya pengeboman terhadap massa pengunjuk rasa Hari Nasional sebagai insiden terorisme. Kasus ini mencatatkan sejarah sebagai penggunaan pasal terorisme pertama di negara bagian Australia Barat.

Kepolisian menangkap seorang pria berusia 31 tahun atas tuduhan melemparkan bom rakitan ke tengah kerumunan ribuan orang di kota Perth. Beruntung, bom tersebut tidak meledak sehingga tidak ada korban luka dalam insiden yang terjadi pada 26 Januari lalu.

Motif Ideologi Kebencian dan Supremasi Putih

Pemimpin negara bagian Australia Barat, Roger Cook, mengonfirmasi bahwa pelaku memegang teguh pandangan supremasi kulit putih. Serangan tersebut secara spesifik menyasar warga Aborigin, salah satu kelompok pribumi utama di Australia, yang tengah memperingati “Invasion Day”.

“Dakwaan ini menuduh bahwa serangan terhadap warga Aborigin dan pengunjuk rasa damai lainnya bermotif ideologi kebencian dan rasis,” ujar Cook dalam konferensi pers pada Kamis (5/2/2026). Jika terbukti bersalah di pengadilan, pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Bantu Warga Terdampak Banjir Jakarta

Kontroversi “Australia Day” vs “Invasion Day”

Insiden ini terjadi di tengah ketegangan nasional terkait perayaan Australia Day. Tanggal 26 Januari merupakan hari libur publik untuk memperingati dimulainya kolonisasi Inggris di benua tersebut pada tahun 1788. Warga biasanya merayakan hari ini dengan piknik, barbekyu, dan upacara kewarganegaraan bagi warga baru.

Namun, komunitas pribumi dan aktivis hak asasi manusia memberikan kritik tajam terhadap perayaan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai “Invasion Day” atau Hari Invasi, yang menandai awal dari penindasan terhadap penduduk asli. Oleh karena itu, berbagai aksi unjuk rasa besar-besaran rutin terjadi di seluruh negeri setiap tahunnya. Meskipun sebagian besar warga menolak pemindahan tanggal hari libur tersebut, aksi protes terus menuntut pengakuan atas sejarah kelam masa lalu.

Baca Juga :  Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, Tiga Korporasi Jadi Tersangka KPK

Penegakan Hukum dan Keamanan Nasional

Kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap kelompok-kelompok ekstremis sayap kanan di wilayah tersebut. Otoritas menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kekerasan yang berlandaskan ideologi rasis di ruang publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai ancaman terorisme domestik yang bersumber dari kebencian rasial. Penangkapan pelaku dan penerapan pasal terorisme menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi hak setiap warga negara untuk melakukan protes secara damai tanpa ancaman nyawa.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita
Babak Akhir Jet Boramae: Korea Selatan Sepakati Penyerahan Prototipe KF-21 ke Indonesia
Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri Sikat Haji Ilegal, Kerugian Tembus Rp92 Miliar
Polres Jakut Sikat Peredaran Obat Terlarang, 14 Kasus Terbongkar – 14.360 Butir Disita
Pyongyang Pamer Kekuatan: Korea Utara Uji Coba Bom Klaster dan Senjata Elektromagnetik
Promo Ancol April-Mei 2026: Dufan, Sea World hingga Atlantis Diskon + Voucher Makan
Pola Baru Bareskrim Bongkar Narkoba di THM, PATRON Desak Penindakan Total
Perlindungan Anak di Dunia Maya: Turki Bahas Larangan Media Sosial di Bawah 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:48 WIB

Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:24 WIB

Babak Akhir Jet Boramae: Korea Selatan Sepakati Penyerahan Prototipe KF-21 ke Indonesia

Kamis, 9 April 2026 - 15:54 WIB

Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri Sikat Haji Ilegal, Kerugian Tembus Rp92 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 15:34 WIB

Polres Jakut Sikat Peredaran Obat Terlarang, 14 Kasus Terbongkar – 14.360 Butir Disita

Kamis, 9 April 2026 - 15:14 WIB

Pyongyang Pamer Kekuatan: Korea Utara Uji Coba Bom Klaster dan Senjata Elektromagnetik

Berita Terbaru