Kasus Bocah SD di NTT, Menteri HAM Nilai Implementasi Daerah Bermasalah

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Tegaskan Negara Hadir, Soroti Kelalaian Daerah Usai Kasus Bocah SD di NTT. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Tegaskan Negara Hadir, Soroti Kelalaian Daerah Usai Kasus Bocah SD di NTT. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan negara hadir melindungi seluruh warga, termasuk fakir miskin dan anak-anak.

Pigai menegaskan hal itu setelah seorang bocah SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia akibat dugaan keterbatasan perlengkapan sekolah.

Ia menegaskan konstitusi secara tegas mewajibkan negara menjamin kesejahteraan sosial. Pasal 34 UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan HAM.

Selanjutnya, Pigai menekankan pemerintah pusat, termasuk Presiden, memberi perhatian besar pada sektor pendidikan.

Baca Juga :  Kampus Memanas, Mahasiswa UNM Bentrok - 5 Motor Ludes Terbakar di Parangtambung

Pemerintah pusat bahkan telah mengalokasikan anggaran besar ke daerah untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Karena itu, persoalannya ada pada implementasi di daerah dan pelaksanaan di lapangan. Peristiwa di Ngada tidak boleh terjadi,” ujar Pigai di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pigai menilai kasus tersebut mencerminkan kelalaian pemerintah daerah, bukan kegagalan kebijakan pusat. Menurutnya, pemerintah pusat telah menyalurkan dana dan program pembangunan, termasuk di bidang pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalahnya ada di pelaksanaan. Aparat terdekat, dari desa hingga kepala daerah, gagal menunjukkan solidaritas sosial dan kehadiran negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu di Pantai Sakura Pulau Untung Jawa

Ia menambahkan, pemerintah daerah memikul tanggung jawab terbesar karena berada paling dekat dengan masyarakat.

Pigai menegaskan pemerintah pusat hanya bisa disalahkan jika tidak menyalurkan anggaran dan program.

“Faktanya, pemerintah pusat sudah memberikan semuanya. Jika dana tidak dimanfaatkan tepat sasaran, itu kelalaian,” katanya.

Terkait aspek hukum, Pigai menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut agar tragedi serupa tidak terulang.

“Penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian. Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di NKRI,” pungkas Pigai. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur
Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda 1 Babi dan 5 Ayam
Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka
Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang
Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi
Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap
Pemerintah Buka Peluang Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:46 WIB

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:31 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda 1 Babi dan 5 Ayam

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:54 WIB

Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:03 WIB

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Berita Terbaru