Kasus Bocah SD di NTT, Menteri HAM Nilai Implementasi Daerah Bermasalah

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Tegaskan Negara Hadir, Soroti Kelalaian Daerah Usai Kasus Bocah SD di NTT. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Tegaskan Negara Hadir, Soroti Kelalaian Daerah Usai Kasus Bocah SD di NTT. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan negara hadir melindungi seluruh warga, termasuk fakir miskin dan anak-anak.

Pigai menegaskan hal itu setelah seorang bocah SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia akibat dugaan keterbatasan perlengkapan sekolah.

Ia menegaskan konstitusi secara tegas mewajibkan negara menjamin kesejahteraan sosial. Pasal 34 UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan HAM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Pigai menekankan pemerintah pusat, termasuk Presiden, memberi perhatian besar pada sektor pendidikan.

Baca Juga :  Begal Bersenjata Celurit Beraksi di Lampu Merah Jembatan 3, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Pemerintah pusat bahkan telah mengalokasikan anggaran besar ke daerah untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Karena itu, persoalannya ada pada implementasi di daerah dan pelaksanaan di lapangan. Peristiwa di Ngada tidak boleh terjadi,” ujar Pigai di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pigai menilai kasus tersebut mencerminkan kelalaian pemerintah daerah, bukan kegagalan kebijakan pusat. Menurutnya, pemerintah pusat telah menyalurkan dana dan program pembangunan, termasuk di bidang pendidikan.

“Masalahnya ada di pelaksanaan. Aparat terdekat, dari desa hingga kepala daerah, gagal menunjukkan solidaritas sosial dan kehadiran negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis, Nilai Hampir Rp40 Miliar

Ia menambahkan, pemerintah daerah memikul tanggung jawab terbesar karena berada paling dekat dengan masyarakat.

Pigai menegaskan pemerintah pusat hanya bisa disalahkan jika tidak menyalurkan anggaran dan program.

“Faktanya, pemerintah pusat sudah memberikan semuanya. Jika dana tidak dimanfaatkan tepat sasaran, itu kelalaian,” katanya.

Terkait aspek hukum, Pigai menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut agar tragedi serupa tidak terulang.

“Penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian. Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di NKRI,” pungkas Pigai. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Berita Terbaru