JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ditjenpas Kemenimipas kembali memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan hanya dalam sepekan terakhir.
Pemerintah menegaskan pemindahan ini sebagai strategi membersihkan lapas dari narkoba, ponsel ilegal, dan gangguan keamanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut warga binaan yang dipindahkan berasal dari Jawa Tengah dan Jakarta.
“Dalam satu minggu, kami memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan,” kata Mashudi, Sabtu (7/2/2026).
Rincian pemindahan:
- Jawa Tengah: 2 Februari – 1 warga binaan dari Lapas Pekalongan; 4 Februari – 20 orang dari Lapas Semarang.
- Jakarta: 6 Februari malam – 200 warga binaan dipindahkan, terdiri dari 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 dari Lapas Salemba, 36 dari Rutan Cipinang, dan 28 dari Rutan Salemba.
Mashudi menekankan, proses pemindahan berjalan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjenpas wilayah Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian setempat.
Dengan pemindahan ini, total warga binaan high risk di Nusakambangan kini mencapai 2.189 orang.
Mashudi menegaskan, zero narkoba adalah harga mati, dan seluruh jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain bersifat represif, Ditjenpas menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan secara rehabilitatif.
Setelah enam bulan, pihaknya akan melakukan asesmen untuk menilai perilaku dan kemungkinan pemindahan ke tingkat pengamanan lebih rendah.
“Kebijakan ini mencapai dua tujuan utama: pertama, menciptakan lapas bersih dari narkoba dan ponsel ilegal; kedua, mendorong perubahan perilaku warga binaan melalui pembinaan yang tepat. Kami ingin lingkungan pemasyarakatan lebih kondusif sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk berubah menjadi lebih baik,” tutup Mashudi. (red)
Editor : Hadwan





















