Ditjenpas Boyong 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Upaya Zero Narkoba Terus Digenjot

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan, Jakarta, 7 Februari 2026. (Posnews/Ist)

Suasana pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan, Jakarta, 7 Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ditjenpas Kemenimipas kembali memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan hanya dalam sepekan terakhir.

Pemerintah menegaskan pemindahan ini sebagai strategi membersihkan lapas dari narkoba, ponsel ilegal, dan gangguan keamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut warga binaan yang dipindahkan berasal dari Jawa Tengah dan Jakarta.

“Dalam satu minggu, kami memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan,” kata Mashudi, Sabtu (7/2/2026).

Rincian pemindahan:

  • Jawa Tengah: 2 Februari – 1 warga binaan dari Lapas Pekalongan; 4 Februari – 20 orang dari Lapas Semarang.
  • Jakarta: 6 Februari malam – 200 warga binaan dipindahkan, terdiri dari 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 dari Lapas Salemba, 36 dari Rutan Cipinang, dan 28 dari Rutan Salemba.
Baca Juga :  Ibu Korban Pembunuhan Bocah di Cilincing Meninggal Dunia, Kasus Tetap Berlanjut

Mashudi menekankan, proses pemindahan berjalan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjenpas wilayah Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian setempat.

Dengan pemindahan ini, total warga binaan high risk di Nusakambangan kini mencapai 2.189 orang.

Mashudi menegaskan, zero narkoba adalah harga mati, dan seluruh jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman kerja.

Baca Juga :  Banjir Hebat Rendam Sibolga, Air Naik 1 Meter dan Dua Jalan Utama Lumpuh

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bersifat represif, Ditjenpas menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan secara rehabilitatif.

Setelah enam bulan, pihaknya akan melakukan asesmen untuk menilai perilaku dan kemungkinan pemindahan ke tingkat pengamanan lebih rendah.

“Kebijakan ini mencapai dua tujuan utama: pertama, menciptakan lapas bersih dari narkoba dan ponsel ilegal; kedua, mendorong perubahan perilaku warga binaan melalui pembinaan yang tepat. Kami ingin lingkungan pemasyarakatan lebih kondusif sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk berubah menjadi lebih baik,” tutup Mashudi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia
SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global
Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi
ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi
Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda
KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore
Board of Peace: Gedung Putih Siapkan Pertemuan Gaza

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:01 WIB

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:39 WIB

SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:59 WIB

Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:24 WIB

Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda

Berita Terbaru