DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di wilayah Depok.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) babak belur dihajar pengendara motor lain di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (11/2/2026).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban berinisial RAM mengalami luka di bagian wajah hingga mengeluarkan darah. Kini, kasus penganiayaan terhadap ojol di Citayam Depok itu sudah dilaporkan ke polisi.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan insiden bermula saat korban melintas di lokasi yang sedang macet, sekitar pukul 07.50 WIB. Karena arus tersendat, korban membunyikan klakson sebanyak tiga kali.
“Korban mengklakson sebanyak tiga kali saat melintas di TKP yang sedang macet,” ujar Made, Kamis (12/2/2026).
Namun, pengendara motor yang berada di depan korban diduga tersinggung. Tak lama kemudian, motor tersebut menghadang RAM di pinggir jalan.
Selanjutnya, seorang pria yang duduk di kursi belakang motor langsung turun dan melayangkan pukulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Helm Terlepas, Korban Tersungkur
Pelaku memukul korban dengan tangan kanan terkepal ke arah helm. Pukulan keras itu membuat korban terjatuh dari sepeda motornya hingga helm terlepas.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali melayangkan tiga pukulan ke wajah korban. Akibatnya, RAM mengalami luka lecet di dahi, memar di mata kiri, serta hidung berdarah.
Korban sempat bangkit dan membalas satu kali pukulan ke pipi kiri terlapor. Namun, kondisinya melemah hingga akhirnya warga dan rekan pelaku melerai perkelahian tersebut.
Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polres Metro Depok. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Polisi juga membuka kemungkinan penerapan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara, jika terbukti melakukan kekerasan fisik.
Sementara itu, aparat mengimbau masyarakat untuk menahan emosi di jalan raya dan mengedepankan penyelesaian secara damai guna mencegah aksi kekerasan serupa terulang kembali. (red)
Editor : Hadwan





















