Kapolres Bima Kota Terseret Aliran Dana Narkoba, Mabes Polri Gas Pidana dan Etik

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat bertugas sebelum dinonaktifkan terkait dugaan aliran dana Rp1 miliar dari bandar sabu. (Posnews/Ist)

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat bertugas sebelum dinonaktifkan terkait dugaan aliran dana Rp1 miliar dari bandar sabu. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes Polri gaspol mengusut dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam aliran duit haram Rp1 miliar dari bandar sabu.

Tak main-main, prosesnya langsung dibelah dua: jalur pidana dan jalur etik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, perkara ini tak akan mandek di tengah jalan.

“Etik di Propam, pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan jabatan AKBP Didik sudah dicopot sementara.

Baca Juga :  Polri Selamatkan AMK, Anak Korban Kekerasan dan Penelantaran, Kembali ke Keluarga Kandung

Kini, perwira menengah itu tengah diperiksa Divisi Propam untuk menguliti dugaan pelanggaran kode etik dan kemungkinan pidananya.

Nama Didik mencuat setelah kasus narkoba yang lebih dulu menjerat anak buahnya, AKP Malaungi, meledak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengembangan kasus oleh Polda NTB, Didik diduga kecipratan duit Rp1 miliar dari bandar sabu Koko Erwin—yang disebut-sebut sebagai pemasok barang ke Malaungi.

Dari penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Asrama Polres Bima Kota, penyidik menyita sabu seberat 488 gram.

Baca Juga :  Kurir Residivis Ekstasi Ratusan Ribu Butir Ditangkap Bareskrim, Usai Kecelakaan di Tol Lampung

Akibat ulahnya, Malaungi langsung dicokok, ditetapkan sebagai tersangka, dan dipecat lewat sidang etik (PTDH) pada 9 Februari 2026.

Kini bola panas bergulir ke atas. Mabes Polri memastikan bakal membongkar tuntas aliran dana dan jaringan narkoba yang bermain di balik seragam.

Penonaktifan kapolres dilakukan agar pemeriksaan tak terganggu dan bebas konflik kepentingan.

Kasus ini jadi tamparan keras bagi institusi. Publik menunggu, apakah penegakan hukum benar-benar tajam ke dalam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan
Valentine 2026: Mengapa Experience Gift Kini Lebih Populer?
Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti
Lapor KTP Hilang di Pospol Jembatan Tiga, Motor Warga Penjaringan Malah Raib
Self Love: Merayakan Solo Valentine dengan Bangga
Penembakan Pesawat Smart Air di Korowai, Polri-TNI Buru Elkius Kobak
Dari Lumpur ke Arsitektur Ikonik: Evolusi Batu Bata
Tirai Besi Digital: Rusia Blokir WhatsApp dan Paksa Migrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:20 WIB

Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:09 WIB

Valentine 2026: Mengapa Experience Gift Kini Lebih Populer?

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:29 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIB

Lapor KTP Hilang di Pospol Jembatan Tiga, Motor Warga Penjaringan Malah Raib

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:04 WIB

Self Love: Merayakan Solo Valentine dengan Bangga

Berita Terbaru

Ilustrasi, Cinta tidak harus datang dari orang lain. Di tahun 2026, merayakan Valentine sendirian bukan lagi tanda kesepian, melainkan pernyataan kemandirian dan kesehatan mental yang kuat. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Self Love: Merayakan Solo Valentine dengan Bangga

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:04 WIB