Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato tegas soal penegakan hukum dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta. (Posnews/Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato tegas soal penegakan hukum dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto langsung menarik perhatian publik ketika ia menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa tebang pilih.

Ia juga secara terbuka melarang siapa pun menggunakan hukum sebagai senjata untuk menyerang lawan politik.

Prabowo menyampaikan sikap tegas itu di hadapan para tokoh ekonomi dan pejabat negara dalam forum Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Dalam pidatonya, ia secara lugas meminta seluruh aparat mematuhi prinsip keadilan dan menjauhi praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai untuk mengerjain lawan politik,” tegas Prabowo.

Baca Juga :  Berangkat Kerja, Pria di Karawaci Jadi Korban Begal Sadis Lima Pelaku

Lebih jauh, Prabowo menyatakan siap menggunakan kewenangan konstitusionalnya, termasuk memberikan abolisi maupun amnesti, jika ia menemukan ketidakadilan dalam proses hukum.

Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas demi menjaga marwah keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menuntut pengadilan menerapkan standar pembuktian tinggi, yakni beyond a reasonable doubt, sebelum menjatuhkan vonis.

Dengan demikian, hakim tidak boleh menyisakan keraguan sedikit pun dalam setiap putusan.

Prabowo kemudian menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama stabilitas nasional. Ia meyakini Indonesia tidak akan mencapai kemajuan berkelanjutan tanpa sistem hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan TNI Harus Jadi Benteng NKRI dan Siap Berkorban demi Keselamatan Rakyat

“Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat,” ujarnya, yang kembali disambut tepuk tangan hadirin.

Di akhir pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa sejarah membuktikan negara hanya bisa berhasil jika pemerintahannya bersih, adil, dan berintegritas.

Karena itu, ia berkomitmen memastikan hukum benar-benar menjadi alat perlindungan rakyat, bukan alat tekanan politik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi
Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:23 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB