BPOM Gerebek Gudang Obat Kuat Ilegal di Jakarta Barat, Pelaku Raup Untung Fantastis

Kamis, 13 November 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BPOM RI menunjukkan barang bukti ribuan obat kuat ilegal yang disita dari gudang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (13/11/2025). )Posnews/Ist)

Petugas BPOM RI menunjukkan barang bukti ribuan obat kuat ilegal yang disita dari gudang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (13/11/2025). )Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –  Masyarakat sebaiknya waspada saat hendak membeli obat-obatan. Pastikan obat tersebut dibeli ditempat toko obat terpercaya, jangan terkecoh dengan harga obat lebih murah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membongkar peredaran ribuan obat ilegal berbahaya, termasuk obat kuat pria yang dijual tanpa izin edar di Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap pelaku berinisial MU, yang diketahui sudah beraksi selama empat tahun.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, operasi gabungan dilakukan pada 30 Oktober 2025 di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Gudang milik pelaku disulap menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat-obatan ilegal yang beroperasi secara diam-diam.

“Dalam penindakan di DKI Jakarta, PPNS BBPOM bersama penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang obat ilegal yang telah beroperasi selama empat tahun,” tegas Taruna, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga :  Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berakhir Damai, Eggi Sudjana Berterima Kasih

Dari hasil penyelidikan, MU mampu menjual hingga 70 paket obat terlarang per hari, dengan keuntungan sekitar Rp1,1 juta tiap transaksi. Kini, pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya, sementara penyidik terus menelusuri jaringannya.

“Kasus ini kami kembangkan bersama Polda Metro Jaya. Pelaku diduga memiliki grup WhatsApp untuk distribusi obat ilegal ini,” ujar Taruna.

Pemasok Obat DPO

Taruna menambahkan, MU mengaku memperoleh pasokan obat dari seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, ia diduga belum sepenuhnya jujur dalam memberikan keterangan.

“Pelaku menutupi identitas pemasoknya. Kalau dia terus menutupi, bisa dijerat pasal tambahan. Kami duga barang-barang ini didapat dari jalur ilegal, bahkan mungkin impor gelap,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Total

Selain mengamankan ribuan obat kuat dan produk stamina tanpa izin edar, BPOM mencatat lima operasi besar lainnya sepanjang 2025, seluruhnya kini masuk proses hukum.

“Dua kasus obat sudah tahap dua, dua kasus kosmetik dalam pemberkasan, dan satu kasus sediaan farmasi masih disidik,” ungkap Taruna.

Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dan Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas BPOM.

“Kami siap memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran obat ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Indrawienny.

BPOM menegaskan, operasi ini adalah bukti nyata perang terhadap obat berbahaya yang merusak tubuh dan mengancam generasi bangsa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir
Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Berita Terbaru