Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Pembunuhan Lansia Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Brebes Ringkus Pembunuh Sapri (70), Jasad Korban Ditemukan Dalam Koper. (Posnews/net)

Polres Brebes Ringkus Pembunuh Sapri (70), Jasad Korban Ditemukan Dalam Koper. (Posnews/net)

BREBES, POSNEWS.CO.ID – Warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, gempar setelah menemukan mayat pria di dalam koper yang ditinggalkan di sebuah rumah kosong, Selasa (17/2/2026).

Polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah penemuan, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan.

Korban Lansia, Pelaku Ditangkap di Majalengka

Korban diketahui bernama Sapri (70), warga setempat. Lansia tersebut diduga dibunuh secara brutal di rumah kosong sebelum jasadnya dimasukkan ke dalam koper.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil melacak dan menangkap pelaku berinisial R alias Rokib (45).

Baca Juga :  Kasus Abu Janda Viral, IKM Nilai Klarifikasi Justru Perkeruh Suasana

Petugas meringkus pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat, pada dini hari.

“Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini kurang dari 24 jam. Tim Resmob menangkap pelaku berdasarkan fakta dan alat bukti di lapangan,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Brebes.

Dihantam Batu Hingga Tewas

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku menghabisi korban dengan cara menghantamkan batu ke tubuh korban secara berulang. Pelaku memukul bagian kepala, dada, hingga tengkuk korban hingga korban tak bernyawa.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku diduga memasukkan jasad ke dalam koper dan meninggalkannya di rumah kosong untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Strategis di Asia-Pasifik: PM Sanae Takaichi Kunjungi Vietnam dan Australia

Polisi masih mendalami motif pembunuhan, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi atau ekonomi antara korban dan pelaku.

Dijerat KUHP Baru, Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami menerapkan pasal dalam KUHP yang baru dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America
Aliansi SoftBank dan OpenAI: Perangi Krisis Siber Jepang
Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01 WIB

Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America

Berita Terbaru

Penderitaan di bawah kuasa geng. Sekretaris Jenderal PBB AntĂłnio Guterres mengunjungi Haiti guna menyaksikan langsung krisis kemanusiaan dan pengungsian massal akibat dominasi geng Viv Ansanm. Dok: (AP Photo/Danica Coto)

INTERNASIONAL

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:48 WIB

Ketegangan di perairan internasional. Sebuah kapal fregat militer Rusia melepaskan tembakan peringatan ke arah kapal pesiar berbendera Inggris di Selat Inggris. Dok: (AP Photo, File)

INTERNASIONAL

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:31 WIB

Hubungan sekutu yang retak. Presiden Donald Trump mengecam keras Benjamin Netanyahu karena rencana pengeboman Beirut mengancam kelangsungan rencana damai dengan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:21 WIB

Sisi jenaka diplomasi global. Rekaman mikrofon bocor menangkap obrolan santai para pemimpin G7 mengenai kebiasaan merokok, sepak bola, hingga teka-teki Greenland. Dok: (Christian Hartmann/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:12 WIB