AKBP Hariyanto Pimpin Sementara Polres Bima Kota, Ini Penjelasan Mabes Polri

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Hariyanto saat resmi menjabat Plh Kapolres Bima Kota di tengah dinamika kasus narkoba dan pemberhentian tidak hormat eks Kapolres. (Posnews/Ist)

AKBP Hariyanto saat resmi menjabat Plh Kapolres Bima Kota di tengah dinamika kasus narkoba dan pemberhentian tidak hormat eks Kapolres. (Posnews/Ist)

BIMA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali berganti. Pimpinan kini menunjuk AKBP Hariyanto untuk memimpin sementara Polres Bima Kota, menggantikan AKBP Catur Setiawan.

Pengumuman resmi pergantian ini disampaikan melalui akun Instagram @polres_bimakota pada Sabtu (21/2/2026).

Dalam unggahannya, akun tersebut mendoakan agar pejabat baru mendapat kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dinamika Jabatan Jadi Sorotan

Pergantian Plh Kapolres Bima Kota ini kembali menyita perhatian publik.

Sebelumnya, penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sempat menuai sorotan lantaran rekam jejaknya yang diduga pernah terseret kasus penyalahgunaan narkoba saat menjabat Kasatres Narkoba Polres Ternate.

Situasi ini makin kompleks karena pergantian dilakukan di tengah proses hukum terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca Juga :  Laras Faizati Diberhentikan dari AIPA Usai Ditetapkan Tersangka Provokasi Pembakaran Mabes Polri

Mabes Polri Buka Suara

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri sebelumnya memberikan penjelasan terkait penunjukan Plh tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penunjukan Plh merupakan langkah administratif yang telah melalui mekanisme internal.

โ€œDengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, PLH, Pelaksana Harian,โ€ tegas Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, langkah itu diambil pasca dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Polda NTB, Propam, dan Bareskrim.

Menurut Trunoyudo, kasus narkoba masuk kategori kejahatan extraordinary sehingga Polri harus memperkuat pencegahan dan deteksi dini.

โ€œTindak pidana narkoba adalah kejahatan luar biasa. Kita harus memberi perhatian khusus,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Upaya Redam Krisis Greenland dan Pertegas Peran Eropa

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam sidang tersebut, majelis etik menemukan pelanggaran serius. Didik terbukti meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota dari bandar narkotika di wilayah Bima.

Tak hanya itu, sidang juga mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika dan perilaku menyimpang lainnya.

Putusan PTDH ini menegaskan komitmen Polri membersihkan institusi dari pelanggaran berat, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

Kini, publik menanti langkah tegas dan pembenahan internal di Polres Bima Kota di bawah kepemimpinan Plh yang baru.

Pergantian ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Bima Kota. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Rotasi 175 Personel, Ini Daftar Lengkap Perwira yang Dimutasi
Polda Aceh Ringkus Pelaku Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW Lewat TikTok
Cuaca Jabodetabek Minggu 22 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang Dominan
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tembus 1,58 Juta, KAI Catat Okupansi 40,87 Persen
Cyber Goes To School, Ditressiber Metro Jaya Edukasi Anak Cegah Kejahatan Digital
Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku Diproses Transparan
Perampok Bersenpi Gasak Rp 800 Juta di Tubaba Ditangkap, Otak dan Eksekutor Dibekuk
Efek Domino Sanksi Ekonomi: Menguji Teori Interdependensi Kompleks

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:15 WIB

Polda Metro Jaya Rotasi 175 Personel, Ini Daftar Lengkap Perwira yang Dimutasi

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:46 WIB

AKBP Hariyanto Pimpin Sementara Polres Bima Kota, Ini Penjelasan Mabes Polri

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:30 WIB

Polda Aceh Ringkus Pelaku Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW Lewat TikTok

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Minggu 22 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang Dominan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:59 WIB

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tembus 1,58 Juta, KAI Catat Okupansi 40,87 Persen

Berita Terbaru