Ditangkap Saat Sahur, Begal Modus Fitnah Pelecehan Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi sadis berkedok tuduhan pelecehan seksual palsu yang viral di media sosial akhirnya terbongkar.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AA setelah memburu jejaknya selama hampir dua pekan.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pelaku menghadang korban di Jalan Winong, Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang, pada 8 Februari 2026. Video itu langsung viral dan memicu keresahan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan pelaku secara tiba-tiba menghentikan korban yang sedang berjalan kaki.

Selanjutnya, pelaku melontarkan tuduhan palsu bahwa korban telah melecehkan adiknya.

Tuduhan itu sengaja dilontarkan untuk menjatuhkan mental korban. Di bawah tekanan dan ancaman, korban yang panik akhirnya mengikuti pelaku.

Baca Juga :  Kerja Bakti Massal Jakarta Utara, Warga dan Pemerintah Bersatu Jaga Lingkungan

“Setelah dibawa ke tempat sepi, pelaku langsung mencekik korban dan merampas ponselnya sebelum kabur,” tegas Budi, Sabtu (21/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap Saat Mau Sahur

Tim Resmob bergerak cepat. Setelah mengidentifikasi wajah dan pakaian pelaku dari CCTV, polisi melacak keberadaannya hingga ke sebuah kontrakan di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, aparat meringkus AA tanpa perlawanan. Saat itu, pelaku baru tiba di kontrakannya untuk bersantap sahur.

“Pelaku tidak berkutik ketika mengetahui yang menjemputnya adalah anggota Resmob,” ujar Budi.

Di hadapan penyidik, AA mengaku telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda sepanjang Januari 2026. Ia beraksi di kawasan Tanah Abang, Serpong, Manggarai, dan terakhir di Ciledug.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen (Purn) Dofiri

Modusnya sama: menuduh korban melakukan pelecehan, mengintimidasi, lalu membawa korban ke lokasi sepi untuk merampas barang berharga.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Scoopy putih yang digunakan saat beraksi serta pakaian yang identik dengan rekaman CCTV viral.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kemungkinan korban lain.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa. Jika mengalami atau mengetahui aksi serupa, warga diminta segera melapor agar pelaku tidak kembali menebar teror. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga
Polri Bagikan 38.268 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H untuk Personel dan ASN Mabes
Taktik Menghadapi Inflasi Musiman Saat Belanja Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:52 WIB

Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:33 WIB

Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita

Berita Terbaru