Ditangkap Saat Sahur, Begal Modus Fitnah Pelecehan Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi sadis berkedok tuduhan pelecehan seksual palsu yang viral di media sosial akhirnya terbongkar.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AA setelah memburu jejaknya selama hampir dua pekan.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pelaku menghadang korban di Jalan Winong, Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang, pada 8 Februari 2026. Video itu langsung viral dan memicu keresahan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan pelaku secara tiba-tiba menghentikan korban yang sedang berjalan kaki.

Selanjutnya, pelaku melontarkan tuduhan palsu bahwa korban telah melecehkan adiknya.

Tuduhan itu sengaja dilontarkan untuk menjatuhkan mental korban. Di bawah tekanan dan ancaman, korban yang panik akhirnya mengikuti pelaku.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Guyur Jabodetabek Akhir Pekan Ini

“Setelah dibawa ke tempat sepi, pelaku langsung mencekik korban dan merampas ponselnya sebelum kabur,” tegas Budi, Sabtu (21/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap Saat Mau Sahur

Tim Resmob bergerak cepat. Setelah mengidentifikasi wajah dan pakaian pelaku dari CCTV, polisi melacak keberadaannya hingga ke sebuah kontrakan di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, aparat meringkus AA tanpa perlawanan. Saat itu, pelaku baru tiba di kontrakannya untuk bersantap sahur.

“Pelaku tidak berkutik ketika mengetahui yang menjemputnya adalah anggota Resmob,” ujar Budi.

Di hadapan penyidik, AA mengaku telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda sepanjang Januari 2026. Ia beraksi di kawasan Tanah Abang, Serpong, Manggarai, dan terakhir di Ciledug.

Baca Juga :  Arus Mudik Memuncak, Pelabuhan Merak Dipadati 19 Ribu Kendaraan dan 593 Ribu Penumpang

Modusnya sama: menuduh korban melakukan pelecehan, mengintimidasi, lalu membawa korban ke lokasi sepi untuk merampas barang berharga.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Scoopy putih yang digunakan saat beraksi serta pakaian yang identik dengan rekaman CCTV viral.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kemungkinan korban lain.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa. Jika mengalami atau mengetahui aksi serupa, warga diminta segera melapor agar pelaku tidak kembali menebar teror. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato
Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan
Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan
Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL
Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan
Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan
KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:56 WIB

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato

Rabu, 15 April 2026 - 09:36 WIB

Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan

Rabu, 15 April 2026 - 08:51 WIB

Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL

Rabu, 15 April 2026 - 08:23 WIB

Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan

Berita Terbaru