Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku Diproses Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

PURWAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan kasus Bripda MS, oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku, berjalan terbuka dan profesional.

“Saya kira hal seperti itu kita transparan,” tegas Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

Selanjutnya, Sigit menegaskan penyidik sudah memproses Bripda MS sesuai aturan. Polres menangani perkara pidananya, sementara Polda Maluku melakukan asistensi dan pengawasan.

“Sudah diproses. Saat ini masih dalam pendalaman penyelidikan dan berjalan,” ujarnya.

Bripda MS Resmi Tersangka

Polda Maluku menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MAT (14).

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal One Way dan Ganjil-Genapnya

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menegaskan status hukum tersebut.
“Sudah ditetapkan tersangka,” katanya.

Kini, penyidik menahan Bripda MS di Rutan Polres Tual. Selain proses pidana, ia juga menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini pemeriksaan kode etik sedang berjalan,” tegas Rositah.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa itu terjadi di Tual, Maluku. Bripda MS diduga memukul MAT dan kakaknya, Nasri Karim (15), yang mengendarai sepeda motor karena dicurigai balap liar.

Pelaku memukul korban menggunakan helm hingga tersungkur dan berdarah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

Baca Juga :  Kapolri Rotasi Jajaran Polri, Irjen Karyoto Jadi Kabaharkam, Irjen Asep Edi Jabat Kapolda Metro Jaya

Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Mabes Polri pun turun tangan memberi atensi serius.

Polri Minta Maaf

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan tindakan oknum itu tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kini, publik menunggu komitmen transparansi yang dijanjikan Kapolri. Proses hukum pidana dan etik terhadap Bripda MS terus berjalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta
Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Berita Terbaru