AKBP Hariyanto Pimpin Sementara Polres Bima Kota, Ini Penjelasan Mabes Polri

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Hariyanto saat resmi menjabat Plh Kapolres Bima Kota di tengah dinamika kasus narkoba dan pemberhentian tidak hormat eks Kapolres. (Posnews/Ist)

AKBP Hariyanto saat resmi menjabat Plh Kapolres Bima Kota di tengah dinamika kasus narkoba dan pemberhentian tidak hormat eks Kapolres. (Posnews/Ist)

BIMA, POSNEWS.CO.ID – Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali berganti. Pimpinan kini menunjuk AKBP Hariyanto untuk memimpin sementara Polres Bima Kota, menggantikan AKBP Catur Setiawan.

Pengumuman resmi pergantian ini disampaikan melalui akun Instagram @polres_bimakota pada Sabtu (21/2/2026).

Dalam unggahannya, akun tersebut mendoakan agar pejabat baru mendapat kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dinamika Jabatan Jadi Sorotan

Pergantian Plh Kapolres Bima Kota ini kembali menyita perhatian publik.

Sebelumnya, penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sempat menuai sorotan lantaran rekam jejaknya yang diduga pernah terseret kasus penyalahgunaan narkoba saat menjabat Kasatres Narkoba Polres Ternate.

Situasi ini makin kompleks karena pergantian dilakukan di tengah proses hukum terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca Juga :  Update Bencana Sumatera 969 Tewas, 252 Hilang - Polri Percepat Distribusi Bantuan ke 3 Provinsi

Mabes Polri Buka Suara

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri sebelumnya memberikan penjelasan terkait penunjukan Plh tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penunjukan Plh merupakan langkah administratif yang telah melalui mekanisme internal.

“Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, PLH, Pelaksana Harian,” tegas Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, langkah itu diambil pasca dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Polda NTB, Propam, dan Bareskrim.

Menurut Trunoyudo, kasus narkoba masuk kategori kejahatan extraordinary sehingga Polri harus memperkuat pencegahan dan deteksi dini.

“Tindak pidana narkoba adalah kejahatan luar biasa. Kita harus memberi perhatian khusus,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Etik AKBP Didik Digelar Hari Ini, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam sidang tersebut, majelis etik menemukan pelanggaran serius. Didik terbukti meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota dari bandar narkotika di wilayah Bima.

Tak hanya itu, sidang juga mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika dan perilaku menyimpang lainnya.

Putusan PTDH ini menegaskan komitmen Polri membersihkan institusi dari pelanggaran berat, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

Kini, publik menanti langkah tegas dan pembenahan internal di Polres Bima Kota di bawah kepemimpinan Plh yang baru.

Pergantian ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Bima Kota. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru