Polda Aceh Ringkus Pelaku Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW Lewat TikTok

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Saputra Diciduk Polda Aceh, Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan Nabi di TikTok. (Posnews/Ist)

Dedi Saputra Diciduk Polda Aceh, Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan Nabi di TikTok. (Posnews/Ist)

ACEH, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh langsung tancap gas menangkap Dedi Saputra, pria yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui video TikTok.

Tim siber memburu dan menangkap Dedi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 18 Februari 2026.

Petugas meringkusnya saat ia melintas di jalan raya dengan sepeda motor. Tanpa perlawanan berarti, polisi langsung membawanya ke Mapolda Aceh untuk pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œYang bersangkutan kami tangkap di Kabupaten Bengkayang pada 18 Februari,” tegas Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Wahyudi melalui Kanit 3 Siber Iptu Adam Maulana, Minggu (22/2/2026).

Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tahan di Rutan

Setelah melakukan gelar perkara, penyidik resmi menetapkan Dedi sebagai tersangka. Polisi kemudian menahannya di ruang tahanan Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Popularitas Takaichi Merosot ke Tingkat Paling Rendah

Tak hanya itu, penyidik juga langsung menjerat Dedi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal terkait dalam KUHP.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di ruang digital.

Kasus ini bermula dari laporan bernomor LP/B/357/XI/2025/SPKT/Polda Aceh tertanggal 5 November 2025. Ketua Umum PW PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke polisi.

Rendi bersama Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP/WH Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat Islam ikut mengawal laporan itu hingga berproses hukum.

Baca Juga :  Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil MBG di Cilincing, Janji Kirim Bubur Ayam

Video Viral, Publik Bereaksi Keras

Video yang menampilkan pernyataan Dedi dan diduga menghina Nabi Muhammad SAW serta mualaf sempat viral di media sosial. Publik langsung bereaksi keras dan mengecam konten tersebut.

Merespons hal itu, polisi mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi memicu konflik SARA.

Aparat pun menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum digital guna menjaga ketertiban, keamanan, dan toleransi di ruang siber.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap
Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditemukan Tewas, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Pulang Usai Beli Mi, 7 Remaja Naik Motor Roda Tiga Kecelakaan di Cileungsi, 2 Tewas
Motor Roda Tiga Bawa 7 Orang Tabrak Dump Truck di Cileungsi, 2 Tewas
Ledakan LPG 3 Kg Bikin Rumah Kontrakan di Jakut Porak-poranda, 1 Warga Terluka
Rutan Depok Geger Video Pesta Narkoba, Ada 1.279 Penghuni dan 10 Petugas per Sif
4 Terduga Pelaku Geser Tas di Mal Bekasi Diciduk, Polisi Dalami Aksi di 5 Lokasi
Diduga Curi Barang Penumpang di Pesawat, WNA China Ditolak Masuk RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditemukan Tewas, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Pulang Usai Beli Mi, 7 Remaja Naik Motor Roda Tiga Kecelakaan di Cileungsi, 2 Tewas

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Motor Roda Tiga Bawa 7 Orang Tabrak Dump Truck di Cileungsi, 2 Tewas

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ledakan LPG 3 Kg Bikin Rumah Kontrakan di Jakut Porak-poranda, 1 Warga Terluka

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB