Polda Aceh Ringkus Pelaku Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW Lewat TikTok

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Saputra Diciduk Polda Aceh, Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan Nabi di TikTok. (Posnews/Ist)

Dedi Saputra Diciduk Polda Aceh, Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan Nabi di TikTok. (Posnews/Ist)

ACEH, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh langsung tancap gas menangkap Dedi Saputra, pria yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui video TikTok.

Tim siber memburu dan menangkap Dedi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 18 Februari 2026.

Petugas meringkusnya saat ia melintas di jalan raya dengan sepeda motor. Tanpa perlawanan berarti, polisi langsung membawanya ke Mapolda Aceh untuk pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œYang bersangkutan kami tangkap di Kabupaten Bengkayang pada 18 Februari,” tegas Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Wahyudi melalui Kanit 3 Siber Iptu Adam Maulana, Minggu (22/2/2026).

Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tahan di Rutan

Setelah melakukan gelar perkara, penyidik resmi menetapkan Dedi sebagai tersangka. Polisi kemudian menahannya di ruang tahanan Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pramono Anung Ubah Kolong Tol Slipi Jadi Ruang Publik dan Area Olahraga, Warga Jakarta Antusias

Tak hanya itu, penyidik juga langsung menjerat Dedi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal terkait dalam KUHP.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di ruang digital.

Kasus ini bermula dari laporan bernomor LP/B/357/XI/2025/SPKT/Polda Aceh tertanggal 5 November 2025. Ketua Umum PW PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke polisi.

Rendi bersama Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP/WH Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat Islam ikut mengawal laporan itu hingga berproses hukum.

Baca Juga :  Bentrokan Suku di Wamena Mematikan, 13 Orang Tewas dan Ratusan Warga Mengungsi

Video Viral, Publik Bereaksi Keras

Video yang menampilkan pernyataan Dedi dan diduga menghina Nabi Muhammad SAW serta mualaf sempat viral di media sosial. Publik langsung bereaksi keras dan mengecam konten tersebut.

Merespons hal itu, polisi mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi memicu konflik SARA.

Aparat pun menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum digital guna menjaga ketertiban, keamanan, dan toleransi di ruang siber.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Sopir Aris Sanda Disandera, Dipaksa Dukung Papua Merdeka lalu Ditembak
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Usai Santap Hidangan Tahlilan, Puluhan Warga Muntah dan Diare, 1 Tewas
Sadis, Fotografer di Lampung Timur Tewas Ditusuk, Mobil dan Emas Raib
Ditemukan Lemah di Hutan, Demerina Masih Syok Disandera KKB Mimika
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 08:29 WIB

Sopir Aris Sanda Disandera, Dipaksa Dukung Papua Merdeka lalu Ditembak

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

Usai Santap Hidangan Tahlilan, Puluhan Warga Muntah dan Diare, 1 Tewas

Berita Terbaru

Blizzard mengumumkan gim baru StarCraft bergenre open world shooter garapan Dan Hay pada BlizzCon 2026 dengan target rilis tahun 2030. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Blizzard Resmi Umumkan Game Baru StarCraft Open World

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:30 WIB

AMD meluncurkan CPU Ryzen 5 5500F 6-core AM4 seharga $99. Simak spesifikasi lengkap, dukungan DDR4, dan keunggulan rakit PC hemat di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Rilis CPU Ryzen 5 5500F Berbasis AM4

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:21 WIB