Warga Jakarta Wajib Lapor RT/RW Sebelum Mudik Lebaran 2026, Pemprov DKI Galakkan Siskamling

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Hidupkan Siskamling dan Wajibkan Lapor Lingkungan.
(Posnews/Ist)

Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Hidupkan Siskamling dan Wajibkan Lapor Lingkungan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Pemprov akan menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan warga melapor ke pengurus lingkungan sebelum meninggalkan rumah.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi tindak kriminalitas saat ribuan rumah kosong ditinggal pemiliknya pulang kampung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan surat edaran tersebut segera diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan disebarkan ke seluruh wilayah administrasi.

β€œKami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani Sekda, meminta warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu kepada RT, RW, atau kelurahan setempat,” ujar Pramono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Warga Diminta Aktif Lapor, Bukan Sekadar Formalitas

Menurut Pramono, pelaporan ini bukan sekadar formalitas. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi bagian penting dari sistem deteksi dini keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: BMKG Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dengan data warga yang mudik, pengurus RT/RW dapat memetakan rumah kosong dan meningkatkan pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menerbitkan edaran, Pemprov DKI juga akan menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) selama periode mudik.

β€œUntuk menjaga keamanan sekaligus ketertiban lingkungan, siskamling saat mudik akan kami galakkan kembali,” tegasnya.

Artinya, ronda malam dan patroli lingkungan akan diperkuat, terutama di kawasan permukiman padat penduduk seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat yang kerap menjadi sasaran pencurian rumah kosong.

Cegah Pencurian Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran

Setiap tahun, periode mudik Lebaran identik dengan meningkatnya kasus pencurian rumah kosong.

Karena itu, Pemprov DKI ingin mencegah potensi kejahatan sejak dini melalui kolaborasi warga dan aparat lingkungan.

Baca Juga :  Sadis, Empat Begal Tendang Motor Warga Hingga Terjatuh - Gasak PCX di Rorotan

Pramono juga mengimbau warga untuk tidak menunda pelaporan rencana mudik. Semakin cepat melapor, semakin mudah pengurus lingkungan melakukan pendataan dan koordinasi keamanan.

β€œKalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” jelasnya.

Edukasi untuk Warga: Jangan Tinggalkan Rumah Tanpa Pengamanan

Selain melapor, warga juga diimbau melakukan langkah pengamanan tambahan sebelum mudik, seperti:

  • Memastikan listrik dan kompor dalam kondisi aman
  • Mengunci pintu serta jendela ganda
  • Memberi tahu tetangga terdekat

Tidak mengumumkan rumah kosong secara terbuka di media sosial

Pemprov DKI berharap partisipasi aktif masyarakat mampu menciptakan suasana aman dan kondusif selama libur Lebaran 2026.

Dengan surat edaran resmi dan penguatan siskamling, Pemprov ingin memastikan Jakarta tetap terkendali meski sebagian warganya pulang kampung. Mudik aman, rumah pun tetap nyaman. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ciduk Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang KW
Bareskrim Polri Terbitkan DPO Erwin Iskandar, Tersangka Kasus Narkotika Kelas Kakap
Ottawa Ancam Regulasi Ketat Jika OpenAI Gagal Tingkatkan Protokol Keamanan
Pasal 169 UU Pemilu Digugat ke MK, Advokat Soroti Potensi Nepotisme Capres-Cawapres
Aksi Jambret di Ciracas Jaktim, Pengemudi Ojol Terjatuh Saat Kejar Pelaku
Begal Bersenjata di Gununggeulis Bogor Digagalkan Sekuriti, Dua Pelaku Ditangkap
Krisis Kedaulatan Chagos: Pemerintah Inggris Simpang Siur Soal Penundaan Perjanjian dengan Mauritius
KPK Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pati, 8 Kepala Desa Dipanggil

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:19 WIB

KPK Ciduk Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang KW

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:06 WIB

Warga Jakarta Wajib Lapor RT/RW Sebelum Mudik Lebaran 2026, Pemprov DKI Galakkan Siskamling

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Erwin Iskandar, Tersangka Kasus Narkotika Kelas Kakap

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:16 WIB

Ottawa Ancam Regulasi Ketat Jika OpenAI Gagal Tingkatkan Protokol Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:09 WIB

Pasal 169 UU Pemilu Digugat ke MK, Advokat Soroti Potensi Nepotisme Capres-Cawapres

Berita Terbaru