JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Pemprov akan menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan warga melapor ke pengurus lingkungan sebelum meninggalkan rumah.
Langkah ini diambil untuk menekan potensi tindak kriminalitas saat ribuan rumah kosong ditinggal pemiliknya pulang kampung.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan surat edaran tersebut segera diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan disebarkan ke seluruh wilayah administrasi.
βKami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani Sekda, meminta warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu kepada RT, RW, atau kelurahan setempat,β ujar Pramono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Warga Diminta Aktif Lapor, Bukan Sekadar Formalitas
Menurut Pramono, pelaporan ini bukan sekadar formalitas. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi bagian penting dari sistem deteksi dini keamanan lingkungan.
Dengan data warga yang mudik, pengurus RT/RW dapat memetakan rumah kosong dan meningkatkan pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menerbitkan edaran, Pemprov DKI juga akan menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) selama periode mudik.
βUntuk menjaga keamanan sekaligus ketertiban lingkungan, siskamling saat mudik akan kami galakkan kembali,β tegasnya.
Artinya, ronda malam dan patroli lingkungan akan diperkuat, terutama di kawasan permukiman padat penduduk seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat yang kerap menjadi sasaran pencurian rumah kosong.
Cegah Pencurian Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran
Setiap tahun, periode mudik Lebaran identik dengan meningkatnya kasus pencurian rumah kosong.
Karena itu, Pemprov DKI ingin mencegah potensi kejahatan sejak dini melalui kolaborasi warga dan aparat lingkungan.
Pramono juga mengimbau warga untuk tidak menunda pelaporan rencana mudik. Semakin cepat melapor, semakin mudah pengurus lingkungan melakukan pendataan dan koordinasi keamanan.
βKalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,β jelasnya.
Edukasi untuk Warga: Jangan Tinggalkan Rumah Tanpa Pengamanan
Selain melapor, warga juga diimbau melakukan langkah pengamanan tambahan sebelum mudik, seperti:
- Memastikan listrik dan kompor dalam kondisi aman
- Mengunci pintu serta jendela ganda
- Memberi tahu tetangga terdekat
Tidak mengumumkan rumah kosong secara terbuka di media sosial
Pemprov DKI berharap partisipasi aktif masyarakat mampu menciptakan suasana aman dan kondusif selama libur Lebaran 2026.
Dengan surat edaran resmi dan penguatan siskamling, Pemprov ingin memastikan Jakarta tetap terkendali meski sebagian warganya pulang kampung. Mudik aman, rumah pun tetap nyaman. (red)
Editor : Hadwan





















