Buron Narkoba Koh Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Perairan Asahan, Nyaris Lolos ke Malaysia

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

ASAHAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya membekuk bandar narkotika kelas kakap, ‘Koh Erwin’ alias Erwin Iskandar.

Tersangka diduga menyetor uang dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam pusaran kasus besar di wilayah NTB.

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC bergerak cepat. Mereka menangkap Erwin saat kapal tradisional yang ditumpanginya hampir menembus perairan Malaysia, Kamis (26/2/2026) pukul 13.30 WIB.

Pelarian lewat jalur laut ilegal itu terendus berkat analisis IT dan pemantauan lapangan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus besar narkotika di NTB.

“Tim bergerak cepat dan terukur sehingga tersangka berhasil diamankan sebelum keluar dari yurisdiksi Indonesia,” tegasnya.

Masuk DPO Sejak 21 Februari

Sebelumnya, penyidik menetapkan Erwin sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/31/II/RES.4.2/2026 tertanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga :  Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Satgas TNI-Polri Sita 226 Batang - 2 Orang Dibekuk

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, penyidik menerbitkan DPO Nomor DPO/23/II/RES.4.2/2026 setelah mendeteksi upaya kabur ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara narkotika di wilayah Polda NTB.

Dalam proses penyidikan, nama Erwin muncul sebagai sosok sentral yang diduga mengendalikan jaringan peredaran serta mengalirkan dana dalam jumlah besar demi melancarkan bisnis haramnya.

Kabur Lewat Tanjung Balai

Berdasarkan penelusuran aparat, Erwin merancang pelarian melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara, menggunakan kapal tradisional menuju Malaysia.

Namun, sebelum rencana itu berhasil, tim meringkusnya di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Polisi juga membekuk sejumlah pihak yang membantu pelarian, termasuk fasilitator penyeberangan berinisial R. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membayar Rp7 juta untuk ongkos kapal.

Saat penangkapan, Erwin tidak melawan. Petugas menyita uang tunai Rp4,8 juta, RM20.000, satu unit jam tangan TAG Heuer, serta satu unit ponsel Samsung yang kini menjalani pemeriksaan digital forensik.

Baca Juga :  Polri Sita 27 Kayu Misterius di Garoga, Ada Jejak Gergaji di Lokasi Banjir Bandang

Peran Sentral dan Dugaan TPPU

Erwin (57) diduga berperan sebagai bandar utama jaringan narkotika lintas wilayah. Ia juga disinyalir mencoba melarikan diri setelah namanya terseret dalam pengembangan kasus besar di Bima Kota.

Kini, penyidik membawa tersangka ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Selain menggelar perkara, aparat menelusuri aliran dana dan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tak berhenti di situ, Bareskrim turut berkoordinasi dengan Divisi Propam guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri memburu bandar narkoba hingga ke jalur pelarian lintas negara. Polisi memastikan pengejaran jaringan dan aliran dana akan terus dikembangkan sampai tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum
Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok
Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk
Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu
Kampung Kadaung Terparah, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Cigudeg
Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan
Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray
Cuaca Minggu 19 April 2026: Jakarta, Bekasi hingga Bogor Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:31 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WIB

Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok

Minggu, 19 April 2026 - 15:43 WIB

Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk

Minggu, 19 April 2026 - 15:24 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu

Minggu, 19 April 2026 - 08:36 WIB

Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan

Berita Terbaru