Buron Narkoba Koh Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Perairan Asahan, Nyaris Lolos ke Malaysia

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

ASAHAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya membekuk bandar narkotika kelas kakap, ‘Koh Erwin’ alias Erwin Iskandar.

Tersangka diduga menyetor uang dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam pusaran kasus besar di wilayah NTB.

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC bergerak cepat. Mereka menangkap Erwin saat kapal tradisional yang ditumpanginya hampir menembus perairan Malaysia, Kamis (26/2/2026) pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelarian lewat jalur laut ilegal itu terendus berkat analisis IT dan pemantauan lapangan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus besar narkotika di NTB.

“Tim bergerak cepat dan terukur sehingga tersangka berhasil diamankan sebelum keluar dari yurisdiksi Indonesia,” tegasnya.

Masuk DPO Sejak 21 Februari

Sebelumnya, penyidik menetapkan Erwin sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/31/II/RES.4.2/2026 tertanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga :  UU PPRT Disahkan, Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga Terancam Sanksi

Tak lama kemudian, penyidik menerbitkan DPO Nomor DPO/23/II/RES.4.2/2026 setelah mendeteksi upaya kabur ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara narkotika di wilayah Polda NTB.

Dalam proses penyidikan, nama Erwin muncul sebagai sosok sentral yang diduga mengendalikan jaringan peredaran serta mengalirkan dana dalam jumlah besar demi melancarkan bisnis haramnya.

Kabur Lewat Tanjung Balai

Berdasarkan penelusuran aparat, Erwin merancang pelarian melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara, menggunakan kapal tradisional menuju Malaysia.

Namun, sebelum rencana itu berhasil, tim meringkusnya di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Polisi juga membekuk sejumlah pihak yang membantu pelarian, termasuk fasilitator penyeberangan berinisial R. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membayar Rp7 juta untuk ongkos kapal.

Saat penangkapan, Erwin tidak melawan. Petugas menyita uang tunai Rp4,8 juta, RM20.000, satu unit jam tangan TAG Heuer, serta satu unit ponsel Samsung yang kini menjalani pemeriksaan digital forensik.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Kurir Vape Narkoba di Tangerang, Bandar Besar Masuk DPO

Peran Sentral dan Dugaan TPPU

Erwin (57) diduga berperan sebagai bandar utama jaringan narkotika lintas wilayah. Ia juga disinyalir mencoba melarikan diri setelah namanya terseret dalam pengembangan kasus besar di Bima Kota.

Kini, penyidik membawa tersangka ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Selain menggelar perkara, aparat menelusuri aliran dana dan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tak berhenti di situ, Bareskrim turut berkoordinasi dengan Divisi Propam guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri memburu bandar narkoba hingga ke jalur pelarian lintas negara. Polisi memastikan pengejaran jaringan dan aliran dana akan terus dikembangkan sampai tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru