TABANAN, POSNEWS.CO.ID – Kasus pengeroyokan terhadap pria yang diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali, memasuki babak baru.
Polisi menetapkan lima warga sebagai tersangka setelah korban berinisial KD tewas dikeroyok.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan KD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan polisi menetapkan kelima tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan interogasi secara intensif di Polsek Baturiti.
“Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki,” ujar Bayu Pati dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026).
Polisi Sita Besi dan Bambu
Polisi tidak hanya mengamankan lima tersangka. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan.
Barang bukti tersebut berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu.
Kedua benda itu diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam pengeroyokan tersebut.
18 Saksi Diperiksa, 5 Orang Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan penyidik memeriksa 18 orang saksi secara maraton.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dugaan keterlibatan lima orang dalam pengeroyokan terhadap KD.
“Kemudian dari 18 saksi itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Teddy.
Polisi kini masih melengkapi penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dugaan Pencurian Ayam Berujung Maut
Kasus ini bermula ketika KD diduga dipergoki warga saat melakukan pencurian ayam.
Namun, dugaan pencurian tersebut kemudian berubah menjadi aksi main hakim sendiri. Korban dikeroyok hingga mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia.
Kini, lima warga yang diduga terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus diproses melalui jalur hukum.
Warga tidak boleh mengambil alih peran aparat dan menghukum seseorang secara sepihak.
Dugaan pencurian ayam akhirnya berujung maut. Satu nyawa melayang dan lima warga kini menjadi tersangka pengeroyokan. **
Editor : Hadwan













