Hujan Deras Picu Gerakan Tanah di Sukabumi, 114 Rumah Rusak – 475 Warga Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga rusak akibat gerakan tanah di Sukabumi Jawa Barat. (Posnews/BNPB)

Rumah warga rusak akibat gerakan tanah di Sukabumi Jawa Barat. (Posnews/BNPB)

SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Hujan deras yang mengguyur sejak Rabu (4/3/2026) memicu gerakan tanah di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Akibatnya, 114 rumah warga rusak dan ratusan penduduk terpaksa mengungsi untuk menyelamatkan diri.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Abdul Muhari, mengatakan data hingga Jumat (6/3/2026) mencatat puluhan rumah mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda.

“Sebanyak 114 rumah rusak akibat fenomena gerakan tanah yang dipicu peningkatan intensitas hujan sejak Rabu. Rinciannya 70 rumah rusak berat, 26 rusak sedang, dan 18 rusak ringan. Selain itu, sembilan rumah lainnya masih terancam,” ujar Abdul Muhari.

Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Bencana yang melanda Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling itu berdampak pada 134 kepala keluarga atau sekitar 475 jiwa.

Karena kondisi bangunan tidak stabil, banyak warga akhirnya meninggalkan rumah mereka untuk menghindari risiko runtuhan tanah.

Baca Juga :  Update Banjir dan Longsor Sumatera, 1.006 Tewas, 217 Hilang dan 5.400 luka-luka

“Sebanyak 120 kepala keluarga atau sekitar 407 jiwa terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman karena kondisi bangunan dan lingkungan yang tidak stabil,” jelas Abdul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain merusak rumah warga, gerakan tanah juga merusak satu fasilitas pendidikan serta mengganggu akses jalan di wilayah terdampak.

Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Untuk mempercepat penanganan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana tanah bergerak.

Penetapan tersebut tertuang dalam SK Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep 246-BPBD/2026 yang berlaku selama tujuh hari, mulai 4 hingga 10 Maret 2026.

Menurut Abdul Muhari, status tanggap darurat ini penting untuk mempercepat distribusi bantuan dan koordinasi antarinstansi.

“Penetapan status tanggap darurat bertujuan mempercepat penanganan di lapangan serta mempermudah koordinasi lintas lembaga dalam penanggulangan bencana,” katanya.

Posko Darurat dan Bantuan Didirikan

Saat ini BPBD Kabupaten Sukabumi bersama BPBD Provinsi Jawa Barat dan sejumlah instansi terkait masih melakukan kaji cepat serta pendataan lanjutan di lokasi bencana.

Baca Juga :  Update Longsor Pandanarum: Korban Tewas Jadi Tiga, 25 Warga Masih Dicari

Petugas juga telah mendirikan posko tanggap darurat untuk mengoordinasikan bantuan bagi para pengungsi.

Tim gabungan kini fokus memenuhi kebutuhan dasar warga, mulai dari logistik dapur umum, air bersih, perlengkapan bayi dan lansia, hingga perlengkapan tidur.

BNPB mengingatkan masyarakat yang tinggal di daerah rawan gerakan tanah agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan turun dalam durasi lama.

“Kami mengimbau masyarakat di wilayah rawan gerakan tanah untuk selalu waspada dan segera mengikuti instruksi evakuasi dari petugas demi mencegah jatuhnya korban jiwa,” tegas Abdul Muhari.

Bencana ini menjadi peringatan serius bagi warga di kawasan perbukitan Sukabumi yang rawan pergerakan tanah saat curah hujan meningkat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Era Pasifisme: Jepang Resmikan Ekspor Senjata Mematikan guna Perkuat Industri Pertahanan
Bangunan Ambruk di Tugu Selatan Koja, Wanita 50 Tahun Tewas Tertimbun Reruntuhan
Pelaku Copet iPhone Dikalungi Tulisan “Saya Copet” di Arak Keliling Tanah Abang
Kontak Tembak di Papua! Buronan KKB Dilumpuhkan Saat Melawan Aparat
Pabrik Vape Narkoba di Apartemen Tangerang Digerebek, Ribuan Cartridge Disita
Pragmata: Revolusi Sad Dad Capcom di Bulan dan Keajaiban Teknologi 2026
iPhone 17e, Standar Baru Ponsel Entry-Level Apple di Tahun 2026
Xi Jinping dan MBS Desak Kebebasan Navigasi di Selat Hormuz

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

Akhir Era Pasifisme: Jepang Resmikan Ekspor Senjata Mematikan guna Perkuat Industri Pertahanan

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WIB

Bangunan Ambruk di Tugu Selatan Koja, Wanita 50 Tahun Tewas Tertimbun Reruntuhan

Selasa, 21 April 2026 - 20:15 WIB

Pelaku Copet iPhone Dikalungi Tulisan “Saya Copet” di Arak Keliling Tanah Abang

Selasa, 21 April 2026 - 19:51 WIB

Kontak Tembak di Papua! Buronan KKB Dilumpuhkan Saat Melawan Aparat

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Pabrik Vape Narkoba di Apartemen Tangerang Digerebek, Ribuan Cartridge Disita

Berita Terbaru