KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, 27 Orang Diciduk dan Uang Tunai Disita

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat pemberantasan korupsi.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara senyap pada Jumat (13/3/2026), tim penyidik KPK menangkap puluhan orang dan menyita sejumlah barang bukti penting berupa uang tunai yang diduga terkait praktik suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penindakan KPK menyita uang tunai sebagai bagian dari barang bukti dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Namun demikian, KPK belum mengungkap nilai pasti uang yang disita. Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal di lokasi operasi.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali,” ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman. Ia termasuk di antara 27 orang yang diamankan dalam operasi senyap di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Budi menjelaskan, tim penindakan KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Benar, hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

Ia menambahkan, tim KPK mengamankan total 27 orang, termasuk kepala daerah setempat.

Baca Juga :  KPK Endus Aliran Uang Kuota Haji ke Pengurus PBNU, Nama Aizzudin Disorot

“Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujarnya.

Berasal dari Berbagai Latar Belakang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut tim penindakan mengamankan sejumlah pihak dari kalangan penyelenggara negara, ASN, hingga swasta.

Saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi dalam OTT tersebut.

Sesuai prosedur hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan serta menetapkan tersangka. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:08 WIB

20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Berita Terbaru