Remisi Lebaran 2026: 155.908 Warga Binaan Pengurangan Hukuman, Ribuan Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga binaan di lapas menerima remisi Idulfitri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan sebagian langsung bebas pada Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

Warga binaan di lapas menerima remisi Idulfitri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan sebagian langsung bebas pada Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kado Lebaran dari negara! 155.908 warga binaan dapat remisi, ribuan langsung bebas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelontorkan Remisi Khusus Idulfitri 1447 H kepada ratusan ribu warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku.

155 Ribu Lebih Warga Binaan Terima Remisi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan total penerima remisi mencapai 155.908 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya:

  • 154.785 narapidana
  • 1.123 anak binaan

Langkah ini menjadi bukti nyata negara memberi kesempatan kedua bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Pria Ngaku Anggota BNN Todong Warga dan Peras Rp200 Juta di Pelalawan

Ribuan Langsung Bebas di Hari Raya

Dari total tersebut, 153.642 narapidana menerima RK I (pengurangan masa tahanan), sementara 1.143 orang langsung bebas (RK II).

Selain itu:

  • 1.104 anak binaan mendapat PMP Khusus I
  • 19 anak binaan langsung bebas (PMP II)

Artinya, ribuan orang langsung menghirup udara bebas tepat di momen Lebaran.

Apresiasi Perubahan, Dorong Reintegrasi Sosial

Mashudi menegaskan, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Biaya Haji 2026 Turun, DPR dan Pemerintah Sepakati Rp 87,4 Juta per Jemaah

“Momentum ini kami harapkan memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya berdampak sosial, kebijakan ini juga menghemat anggaran negara secara signifikan.

Pemerintah mencatat potensi penghematan mencapai Rp109,26 miliar, terutama dari efisiensi kebutuhan makan warga binaan.

Kesimpulannya, remisi Lebaran 2026 bukan hanya soal pengurangan hukuman—ini strategi besar negara untuk rehabilitasi, reintegrasi, sekaligus efisiensi anggaran. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita USD, SGD hingga Emas di BPN Jatim, Ada Petunjuk Penerimaan Tunai
Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:12 WIB

KPK Sita USD, SGD hingga Emas di BPN Jatim, Ada Petunjuk Penerimaan Tunai

Sabtu, 26 September 2026 - 21:07 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:32 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang

Sabtu, 26 September 2026 - 06:56 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Berita Terbaru

Pasien RSUD Kabupaten Bekasi dievakuasi setelah asap muncul dari ruang ICU Gedung E1 Cibitung

JABODETABEK

RSUD Cibitung Kebakaran, Pasien ICU Berhamburan Dievakuasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:59 WIB