Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Erwin Iskandar, Pemilik dan Penjual Rekening Diciduk

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri mengamankan tersangka jaringan narkoba Erwin Iskandar beserta barang bukti ponsel dan alat hisap sabu di Jakarta. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri mengamankan tersangka jaringan narkoba Erwin Iskandar beserta barang bukti ponsel dan alat hisap sabu di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengembangan kasus narkotika kembali menguak jaringan besar peredaran sabu di Ibu Kota.

Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar peran kurir hingga pelaku penjual rekening yang digunakan untuk transaksi haram jaringan tersebut.

Selanjutnya Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen memerintahkan Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Kompol Reza Pahlevi untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan kemudian menangkap Patrisius di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari buronan utama Erwin Iskandar yang diduga menjadi pengendali jaringan sabu lintas daerah.

Pernah Edarkan 1 Kg Sabu, Digaji Rp20 Juta

Dari hasil interogasi, Patrisius mengaku pernah menjadi kurir sabu untuk jaringan Erwin sejak 2024 hingga 2025.

Bahkan, pada November 2025, ia mengaku mengangkut sekitar 1 kilogram sabu dari sebuah hotel di Jakarta Pusat menuju Bima, Nusa Tenggara Barat.

Modusnya terbilang rapi. Barang haram tersebut disimpan di kamar hotel dan kemudian diambil oleh pihak lain yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Membedah Geopolitik Sungai Lintas Batas di Abad ke-21

Dari aksi itu, tersangka menerima bayaran Rp20 juta yang ditransfer ke rekening pribadinya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi jaringan narkoba.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Aliran Dana Terbongkar, Pemilik Rekening Ikut Diciduk

Tak berhenti di situ, polisi juga mengembangkan kasus ke jalur keuangan. Dari hasil penyelidikan, transaksi narkoba diketahui menggunakan rekening atas nama Muhammad Riiki.

Tim gabungan Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury langsung bergerak dan menangkap Riiki di kawasan Kapuk, Jakarta Barat.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel yang diduga terkait transaksi narkoba.

Penjual Rekening Ikut Terjerat, Bong Sabu Disita

Pengembangan berikutnya mengarah pada Priyo Handoko yang diduga menjual rekening milik Riiki kepada pihak lain dalam jaringan.

Saat ditangkap, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) di rumah tersangka. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polri Beber Keberadaan Jurist Tan, Tersangka Korupsi Chromebook Eks Stafsus Nadiem

Dari keterangan para tersangka, nama buronan lain berinisial Andre Fernando alias “The Doctor” mencuat sebagai pemasok utama.

Polisi kini terus memburu sosok tersebut yang diduga menjadi pengendali distribusi sabu dalam jaringan ini.

Bareskrim Perketat Pengembangan dan TPPU

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan diperluas hingga ke jaringan lain, termasuk penelusuran aliran dana yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap seluruh barang bukti untuk membongkar komunikasi antar pelaku.

Kasus ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk memanfaatkan rekening orang lain untuk transaksi.

Oleh karena itu, Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

Penyelidikan masih terus berjalan. Aparat kini fokus memburu para buronan dan membongkar jaringan lebih luas yang diduga masih beroperasi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB