Polri Beber Keberadaan Jurist Tan, Tersangka Korupsi Chromebook Eks Stafsus Nadiem

Senin, 22 September 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurist Tan, eks staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, jadi buronan kasus korupsi Chromebook. Dok: Gerindra

Jurist Tan, eks staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, jadi buronan kasus korupsi Chromebook. Dok: Gerindra

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akhirnya buka suara soal keberadaan Jurist Tan, eks staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook itu dipastikan sudah terlacak.

Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menegaskan proses penerbitan red notice terhadap Jurist Tan sedang berjalan. Polisi memastikan sudah mengantongi titik keberadaannya.

Kasus Chromebook itu masih berproses, dan insya Allah kita sudah tahu ada di mana Jurist Tan,” tegas Untung di Kompleks Parlemen, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  OTT KPK di Banten Bongkar Oknum Jaksa, 5 Orang Diamankan - Koordinasi Kejagung

Meski begitu, Untung masih menutup rapat lokasi buronan tersebut. “Nanti kita update ya,” kilahnya singkat.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020–2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti dianggap cukup.

Empat Tersangka Kasus Korupsi Chromebook:

  1. Ibrahim Arief (IA) – Konsultan perorangan di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
  2. Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran kala itu.
  3. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Ditjen PAUD Dikdasmen.
  4. Jurist Tan (JT) – Eks Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.
Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI Baru, BorderLink Resmi Diterapkan

Kasus Chromebook ini menjadi sorotan publik lantaran proyek yang semestinya mendukung digitalisasi sekolah justru berubah jadi bancakan korupsi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru