KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan perselingkuhan berujung aksi brutal terjadi di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial AP (42) menjadi sasaran amukan warga setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri seorang warga berinisial D (55).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) siang dan langsung memicu kericuhan di lingkungan setempat.
Berdasarkan keterangan Ipda Cep Wildan selaku Kasi Humas Polres Karawang, kejadian bermula saat D pulang ke rumahnya usai melakukan perjalanan dari Cirebon bersama sang istri.
Terbongkar dari Informasi Warga
Setibanya di rumah, D langsung menerima laporan dari warga terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya.
Tanpa menunggu lama, D memanggil AP untuk meminta klarifikasi atas kabar tersebut.
Selanjutnya, situasi memanas ketika AP mengakui memiliki hubungan asmara dengan istri D.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, AP membantah telah melakukan hubungan intim. Pengakuan itu justru memicu emosi warga yang sudah berkumpul di lokasi.
Dalam kondisi yang tidak kondusif, warga yang tersulut emosi langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap AP.
Massa menghakimi pria tersebut hingga mengalami luka-luka akibat amukan spontan.
“Situasi saat itu tidak terkendali dan massa cukup banyak, sehingga terjadi penganiayaan terhadap terlapor,” ujar Cep Wildan.
Polisi dan Aparat Turun Tangan
Tak berselang lama, aparat dari Polsek Tirtajaya bersama Babinsa dan perangkat desa langsung turun tangan untuk meredam kericuhan.
Petugas segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi AP dari amukan massa.
Polisi kemudian membawa D, istrinya, serta AP ke Mapolres Karawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik dari Satuan Reserse Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa ini.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Dengan kejadian ini, aparat menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan serta menyelesaikan persoalan secara hukum, bukan dengan kekerasan. (red)
Editor : Hadwan



















